LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Soal Putusan MA, Ketua KPU Enggan Berkomentar
Sumber :
  • istimewa - Antara

Soal Putusan MA, Ketua KPU Enggan Berkomentar

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari enggan mengomentari putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan batas minimal usia calon kepala

Senin, 3 Juni 2024 - 19:29 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy'ari enggan mengomentari putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan gugatan batas minimal usia calon kepala daerah pada Pilkada 2024.

"Saya no comment dulu, saya belum komentar," kata Hasyim kepada awak media usai pelantikan anggota KPU Kota Gorontalo periode 2024-2029 di Kantor KPU RI, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Sebelumnya, Kamis (30/5), Anggota KPU RI Idham Holik mengaku pihaknya belum menerima file putusan MA yang memerintahkan mencabut aturan soal batas minimal usia calon kepala daerah.

"Dalam konteks prinsip berkepastian hukum, KPU harus tunggu file putusan yang dimaksud dipublikasikan secara resmi oleh MA," kata Idham saat dihubungi dari Jakarta, Kamis.

Baca Juga :

Sebagai informasi, MA mengabulkan permohonan uji materiil Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda) terkait aturan batas minimal usia calon kepala daerah.

Keputusan itu tertuang dalam Putusan Nomor 23 P/HUM/2024 yang diputuskan oleh Majelis Hakim MA pada Rabu, 29 Mei 2024.

"Mengabulkan permohonan keberatan hak uji materiil dari Pemohon Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda)," demikian bunyi putusan sebagaimana yang dilansir dari laman resmi MA di Jakarta, Kamis.

Dalam putusan tersebut, MA menyatakan bahwa Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan KPU RI (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.

MA pun menyatakan bahwa pasal dalam peraturan KPU tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum sepanjang tidak dimaknai “...berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pasangan calon terpilih”.

Diketahui, pasal itu berbunyi bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) dapat menjadi calon gubernur dan wakil gubernur dengan memenuhi persyaratan berusia paling rendah 30 tahun terhitung sejak penetapan pasangan calon. Dengan dikabulkan-nya permohonan Partai Garuda maka terdapat perubahan pada syarat batas minimal usia dan titik penghitungan usia calon.

Dalam pertimbangannya, MA berpendapat bahwa penghitungan usia bagi calon penyelenggara negara, termasuk calon kepala daerah harus dihitung sejak tanggal pelantikannya atau sesaat setelah berakhirnya status calon tersebut sebagai calon, baik sebagai calon pendaftar, pasangan calon maupun calon terpilih.

Menurut lembaga peradilan tersebut, apabila titik penghitungan usia calon kepala daerah dibatasi hanya pada saat penetapan pasangan calon, maka ada potensi kerugian bagi warga negara atau partai politik yang tidak dapat mencalonkan diri atau mengusung calon kepala daerah yang baru akan mencapai usia 30 tahun bagi gubernur/wakil gubernur dan 25 tahun bagi bupati/wakil bupati ketika telah melewati tahapan penetapan pasangan calon.

Selain itu, MA juga berpendapat bahwa adressat UU Nomor 10 Tahun 2016 tidak hanya ditujukan untuk KPU selaku penyelenggara pemilu, tetapi juga kepada seluruh warga negara yang berhak mencalonkan dan dicalonkan. (ant/aag)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Jika Tiba-tiba Bertemu Orang Ini Tolong Beri Sedekah Terbaik, Rezeki Lancar Doa Terkabul, Kata Ustaz Adi Hidayat

Jika Tiba-tiba Bertemu Orang Ini Tolong Beri Sedekah Terbaik, Rezeki Lancar Doa Terkabul, Kata Ustaz Adi Hidayat

Berikanlah sedekah terbaik untuk orang ini, maka Allah akan buka pintu rezeki dan doa terkabul, Ustaz Adi Hidayat jelaskan tentang keutamaan sedekah terbaik.
Pilgub DKI Jakarta, Survei Instrat: Ridwan Kamil-Suswono Unggul dengan Dukungan

Pilgub DKI Jakarta, Survei Instrat: Ridwan Kamil-Suswono Unggul dengan Dukungan "Anak Abah"

Survei Indonesia Strategic Institute (Instrat) Ridwan Kamil-Suswono (RIDO) memiliki elektabilitas yang lebih unggul dengan adanya pergeseran pendukung setia Anies Baswedan atau "Anak Abah".
Polres Banjar Ungkap Kasus Begal Lukai Korban dengan Senjata Tajam

Polres Banjar Ungkap Kasus Begal Lukai Korban dengan Senjata Tajam

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Banjar, Polda Kalimantan Selatan, mengungkap kasus pencurian dengan kekerasan atau begal di daerah itu.
Watak Asli Betrand Peto Sudah Pernah Diterawang Mbak You, Kaget Ruben Onsu dan Sarwendah kok Mau Adopsi Onyo, Padahal Punya Sifat...

Watak Asli Betrand Peto Sudah Pernah Diterawang Mbak You, Kaget Ruben Onsu dan Sarwendah kok Mau Adopsi Onyo, Padahal Punya Sifat...

Jauh sebelum bercerai, ternyata Mbak You sempat menerawang sosok Betrand Peto di tengah keluarga Ruben Onsu dan Sarwendah. Seperti apa? Simak informasinya.
Hasil MotoGP Jepang 2024: Menang Balapan, Francesco Bagnaia Samai Rekor Milik Valentino Rossi dan Marc Marquez

Hasil MotoGP Jepang 2024: Menang Balapan, Francesco Bagnaia Samai Rekor Milik Valentino Rossi dan Marc Marquez

Hasil MotoGP Jepang 2024, di mana Francesco Bagnaia berhasil menangi balapan dan sukses menyamai rekor mentereng milik Valentino Rossi hingga Marc Marquez.
Pakar Hukum Beberkan Deretan Fakta-fakta Kasus Perkara yang Menjerat Mardani Maming

Pakar Hukum Beberkan Deretan Fakta-fakta Kasus Perkara yang Menjerat Mardani Maming

Para pakar hukum mengungkap terkait sejumlah fakta ada dalam acara bedah buku hasil eksaminasi terhadap Putusan Perkara Tindak Pidana Korupsi Mardani Maming.
Trending
Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Alasan Coret Ramadhan Sananta, Sang Striker Timnas Indonesia Harus Terima Kenyataan Pahit Ini

Shin Tae-yong Bicara Jujur soal Alasan Coret Ramadhan Sananta, Sang Striker Timnas Indonesia Harus Terima Kenyataan Pahit Ini

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong, berbicara jujur tentang alasan mencoret Ramadhan Sananta untuk laga kontra Bahrain dan China pada Oktober 2024 ini.
Omongan Jujur Media Vietnam, Kesal Bukan Main dengan Sikap Timnas Indonesia, Katanya Skuad Shin Tae-yong...

Omongan Jujur Media Vietnam, Kesal Bukan Main dengan Sikap Timnas Indonesia, Katanya Skuad Shin Tae-yong...

Media Vietnam bicara soal Timnas Indonesia, ada hal yang membuat kesal media Vietnam dari Timnas Indonesia asuhan Shin Tae-yong, ada apa dengan Timnas Indonesia
Shin Tae-yong Akhirnya Bongkar Kondisi Sebenarnya Maarten Paes, Sampaikan Kabar Baik soal sang Kiper Timnas Indonesia

Shin Tae-yong Akhirnya Bongkar Kondisi Sebenarnya Maarten Paes, Sampaikan Kabar Baik soal sang Kiper Timnas Indonesia

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong memastikan Maarten Paes tetap berada dalam skuad Garuda dalam lanjutan putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Shin Tae-yong Ucapkan Terima Kasih Usai PSSI Sediakan Pesawat Carter untuk Timnas Indonesia Jalani 2 Laga Away Kontra Bahrain dan China: Sistem Semakin Lebih Baik

Shin Tae-yong Ucapkan Terima Kasih Usai PSSI Sediakan Pesawat Carter untuk Timnas Indonesia Jalani 2 Laga Away Kontra Bahrain dan China: Sistem Semakin Lebih Baik

Pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong bersyukur PSSI membantu skuad Garuda dalam menyediakan pesawat carter untuk dua laga away kontra Bahrain dan China di Kualifikasi Piala Dunia 2026.
Tanpa Bertele-tele, Coach Justin Jawab Kritikan Rocky Gerung soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Berani Bongkar Ini ...

Tanpa Bertele-tele, Coach Justin Jawab Kritikan Rocky Gerung soal Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia, Berani Bongkar Ini ...

Dengan geram, Coach Justin buka suara atas kritikan yang dilontarkan Rocky Gerung tentang pemain naturalisasi di skuad timnas Indonesia, sampai bongkar fakta.
Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad: Sandy Walsh dan Shayne Pattynama Semringah, Calvin Verdonk Merana Sebelum Terbang ke Bahrain

Hasil Pertandingan Timnas Indonesia Abroad: Sandy Walsh dan Shayne Pattynama Semringah, Calvin Verdonk Merana Sebelum Terbang ke Bahrain

Sejumlah pemain Timnas Indonesia abroad telah melakoni pertandingan bersama klubnya tadi malam, di antaranya ada Sandy Walsh, Shayne Pattynama, dan Calvin Verdonk.
Fans Vietnam Menyalahkan Kehadiran Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Kenapa?

Fans Vietnam Menyalahkan Kehadiran Shin Tae-yong di Timnas Indonesia, Kenapa?

Fans sepak bola Vietnam menyalahkan kehadiran Shin Tae-yong di timnas Indonesia, terutama menyadari banyaknya pemain naturalisasi di skuad Garuda Merah Putih.
Selengkapnya