LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Tangkapan layar video viral aksi persetubuhan ibu kandung ke balita laki-lakinya
Sumber :
  • Istimewa

Viral Ibu Setubuhi Balita Laki-laki, Penyebar Video Terancam Pasal UU ITE

Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tak menyebarkan video viral persetubuhan ibu kandung dengan balita laki-lakinya.

Selasa, 4 Juni 2024 - 02:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat untuk tak menyebarkan video viral persetubuhan ibu kandung dengan balita laki-lakinya.

Hal tersebut disampaikan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam konferensi persnya.

"Mohon kami juga mengimbau jangan disebarkan kembali. Tolong rekan-rekan media juga sampaikan ini ke masyarakat," kata Ade Ary, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Ade Ary menuturkan pihaknya menyampaikan keprihatinan usai tersebarnya dua video asusila tersebut.

Baca Juga :

Menurutnya saat ini penyidik dari Ditreskrimsus Polda Metro Jaya Tengah melakukan penyidikan mendalam terkait video asusila tersebut.

Di sisi lain, Ade Ary tak menyangkal jika pihaknya mendapati penyebar video asusila tersebut dapat dijerat Pasal yang diatur dalam UU ITE.

"Karena ini beresiko hukum, karena penyebar video atau konten yang bermuatan asusila itu dapat dipidana berdasarkan UU atau pasal yang dipersangkakan di undang-undang ITE," katanya.

Ada Pelaku Lain Aksi Video Viral Ibu Setubuhi Balita Laki-lakinya, Ini Ciri-cirinya

Raihany alias Hany selaku ibu muda pelaku persetubuhan terhadap balita laki-lakinya itu kini harus berusia dengan kepolisian usai videonya viral.

Pasalnya, Hany harus mempertanggungjawabkan perbuatan di mata hukum usai video asusilanya viral pada sejumlah akun media sosial.

Teranyar, didapati Hany telah menyerahkan diri ke kepolisian usai video asusilanya itu viral.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan pelaku melakukan aksi tak senonoh itu dalam upaya mengumpulkan pundi-pundi rupiah.

Hal itu didapati kepolisian dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku video asusila tersebut.

Awal mula pelaku yang aktif bermain media sosial mendapati pengguna penggu Facebook (FB) meminta dirinya mengirim foto bugil.

"Di Tahun 2023 pertengahan itu dari sebuah akun FB tersangka mengaku ditawari pekerjaan akan dikasih sejumlah uang dengan syarat tersangka mau membagikan foto bugil pelaku. Alasan ekonomi tersangka akhirnya mau menyerahkan foto itu," kata Ade Ary dalam konferensi persnya, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Usai mengirimkan foto tanpa busana, pengguna FB tersebut meminta pelaku untuk kembali mengirimkan video berkonten pornografi.

Pelaku pun mengiyakan kemauan dari pengguna FB tersebut untuk mengirimkan video pornografi berupa aksi persetubuhan dengan suaminya.

Namun, pelaku mengaku kala itu tak ada sang suami di kediamannya hingga pengguna akun FB itu pun meminta Hany untuk melalukan video persetubuhan dengan anaknya.

"Setelah dikasih foto bugilnya, si pemilik akun FB itu mengancam tersangka agar tersangka mau berhubungan dengan suaminya. Kemudian divideokan, kemudian dikirim ke dia lagi," kata Ade Ary.

"Tersangka menolak karena suaminya tidak ada di rumah, kemudian yang ada hanya anaknya, seorang anak laki-laki, akhirnya si pemilik FB itu meminta tersangka berhubungan badan dengan anak laki-lakinya," sambungnya.

Polisi Buru Pelaku Lain Pengguna Akun FB

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengaku pihaknya mendapati aksi pelaku video asusila terhadap anak kandungnya itu ditengarai permintaan dari seseorang.

Hal itu didapati kepolisian usai melakukan pemeriksaan awal dari pelaku video asusila terhadap balita laki-laki tersebut.

Kekinian, Ade Safri mengaku tengah memburu pengguna akun FB yang meminta pelaku melakukan aksi asusila tersebut.

"Masih terus dikembangkan lidik dan sidiknya," kata Ade Safri saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Senin (3/6/2024).

Adapun dari informasi yang didapat tim tvOnenews.com akun FB yang dimaksud bernama Icha Shakila.

Swblumhya diberitakan, Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Zain Dwi Nugroho mengatakan jika pihaknya telah menelusuri keberadaan ibu yang disebut-sebut berada di wilayah hukumnya.

Dari penelusurannya itu didapati jika aksi bejat ibu muda itu dilakukan kepada anaknya sendiri.

"Sudah ditelusuri, benar 4 tahun lalu R pernah tinggal di larangan, saat ini info sudah pindah," kata Zain kepada awak media dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (2/6/2024). 

Hingga saat ini kepolisian masih mencari keberadaan dari lokasi kediaman ibu muda yang menyetubuhi balitanya sendiri. 

Teranyar, pelaku telaah diringkus pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. (raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Menteri ATR/BPN Siapkan 1,3 Juta Hektar Untuk Swasembada Pangan-Infrastruktur Hilirisasi

Menteri ATR/BPN Siapkan 1,3 Juta Hektar Untuk Swasembada Pangan-Infrastruktur Hilirisasi

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid mengungkapkan telah menyiapkan tanah untuk swasembada pangan hingga infrastruktur hilirisasi.
Faktor Ini Jadi Indikator Kuat Robinsar - Fajar Unggul Secara Elektabilitas di Pilkada Kota Cilegon 2024

Faktor Ini Jadi Indikator Kuat Robinsar - Fajar Unggul Secara Elektabilitas di Pilkada Kota Cilegon 2024

Lembaga survei Charta Politika Indonesia merilis perolehan suara pasangan calon Pilkada Kota Cilegon 2024.
12 Pemain Timnas Indonesia Ini Bisa Absen Lawan Jepang karena Terganjal Aturan AFC dan FIFA, Termasuk Kevin Diks?

12 Pemain Timnas Indonesia Ini Bisa Absen Lawan Jepang karena Terganjal Aturan AFC dan FIFA, Termasuk Kevin Diks?

Sebanyak 12 pemain Timnas Indonesia bisa absen melawan Jepang meski tetap dipanggil karena terganjal aturan AFC dan FIFA di Kualifikasi Piala Dunia 2026, termasuk Kevin Diks?
Reaksi Media Vietnam Usai Tahu Timnas Futsa Indonesia Lawan di Final ASEAN Futsal Championship, Akui Sempat Pandang Sebelah Mata

Reaksi Media Vietnam Usai Tahu Timnas Futsa Indonesia Lawan di Final ASEAN Futsal Championship, Akui Sempat Pandang Sebelah Mata

Timnas Futsal Indonesia melaju ke babak final usai mempermalukan tuan rumah Thailand dengan skor telak 5-1 di Nakhon Ratchasima, Jumat (8/11/2024). 
Dokter Spesialis Kulit Ingatkan Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Produk Skincare yang Dipromosikan Artis atau Influencer, Ini Alasannya

Dokter Spesialis Kulit Ingatkan Masyarakat Jangan Mudah Tergiur Produk Skincare yang Dipromosikan Artis atau Influencer, Ini Alasannya

Dokter spesialis kulit dr Khoirul Hadi, Sp.KK mengingatkan bahwa masyarakat untuk terus hati-hati dalam pemilihan menggunakan produk perawatan kulit saat ini.
Ada 3 Jenis Konflik Pertanahan, Menteri ATR/BPN Klaim Bakal Selesai Secara Kemanusiaan

Ada 3 Jenis Konflik Pertanahan, Menteri ATR/BPN Klaim Bakal Selesai Secara Kemanusiaan

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam rangka penyelesaian mafia tanah.
Trending
Baca Sumpah WNI di 'Last Minute' Pendaftaran Pemain Laga Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Bisa Main? Begini Kata PSSI

Baca Sumpah WNI di 'Last Minute' Pendaftaran Pemain Laga Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Bisa Main? Begini Kata PSSI

Fans Timnas Indonesia berharap Timnas Indonesia vs Jepang menjadi debut awal Kevin Diks. Pasalnya, pembacaan sumpah WNI sama pada hari batas pendaftaran pemain
Luar Biasa Efek Timnas Indonesia, Kiprah Roberto Mancini Disorot Hingga Dipecat Arab Saudi, Ternyata Sosok yang Taat Ibadah

Luar Biasa Efek Timnas Indonesia, Kiprah Roberto Mancini Disorot Hingga Dipecat Arab Saudi, Ternyata Sosok yang Taat Ibadah

Buntut dari laga Timnas Indonesia vs Arab Saudi imbang, posisi Roberto Mancini pun goyang hingga berakhir pemecatan oleh Arab Saudi. Simak penjelasan sisi taat
Reaksi Media Vietnam Usai Tahu Timnas Futsa Indonesia Lawan di Final ASEAN Futsal Championship, Akui Sempat Pandang Sebelah Mata

Reaksi Media Vietnam Usai Tahu Timnas Futsa Indonesia Lawan di Final ASEAN Futsal Championship, Akui Sempat Pandang Sebelah Mata

Timnas Futsal Indonesia melaju ke babak final usai mempermalukan tuan rumah Thailand dengan skor telak 5-1 di Nakhon Ratchasima, Jumat (8/11/2024). 
Demi Tingkatkan Efisiensi Industri Sawit, Teknologi Drone Pertanian Dikenalkan di IPOC 2024

Demi Tingkatkan Efisiensi Industri Sawit, Teknologi Drone Pertanian Dikenalkan di IPOC 2024

Indonesian Palm Oil Conference (IPOC) 2024 kembali digelar sebagai ajang bergengsi mempertemukan pelaku industri kelapa sawit dari Indonesia dan internasional.
Ternyata Amalan ini Mengalahkan Pahala Mati Syahid dan Haji Mabrur, Meski Sederhana tapi Sangat Berat Kata Ustaz Abdul Somad

Ternyata Amalan ini Mengalahkan Pahala Mati Syahid dan Haji Mabrur, Meski Sederhana tapi Sangat Berat Kata Ustaz Abdul Somad

Ustaz Abdul Somad membocorkan dalam suatu ceramah, bahwa ada satu amalan yang mengandung pahala besar. Keutamaannya melebihi dari mati syahid dan haji mabrur.
Polisi Sebut Enam dari Delapan Tersangka Terlibat Judi Online di Jakbar Positif Narkoba

Polisi Sebut Enam dari Delapan Tersangka Terlibat Judi Online di Jakbar Positif Narkoba

Polisi masih mendalami kasus penangkapan delapan tersangka dalam kasus judi online di rumah Perum Cengkareng Indah, Kapuk, Jakarta Barat.
12 Pemain Timnas Indonesia Ini Bisa Absen Lawan Jepang karena Terganjal Aturan AFC dan FIFA, Termasuk Kevin Diks?

12 Pemain Timnas Indonesia Ini Bisa Absen Lawan Jepang karena Terganjal Aturan AFC dan FIFA, Termasuk Kevin Diks?

Sebanyak 12 pemain Timnas Indonesia bisa absen melawan Jepang meski tetap dipanggil karena terganjal aturan AFC dan FIFA di Kualifikasi Piala Dunia 2026, termasuk Kevin Diks?
Selengkapnya
Viral