“Salah satu saksi yang merupakan anggota kepolisian menyatakan tidak bisa dilihat karena gelap,” ungkap Titin Prialianti pada wawancara di program acara Apa Kabar Indonesia Malam, tvOne.
“Kemudian saksi lainnya menyatakan tidak bisa dibuka karena anggota Polres Cirebon tidak memiliki orang ahli yang bisa membuka rekaman CCTV,” lanjutnya.
Komjen Pol (Purn) Oegroseno. (Tim tvOne)
Padahal, CCTV merupakan bukti yang kuat pada suatu kasus. Dalam konteks ini, banyak bukti yang dapat memperkuat dan mengungkap kasus.
Wakapolri 2013-2014, Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengungkapkan banyak hal yang dapat dijadikan bukti.
Menurutnya, bukti bisa didapatkan dari saksi sebelum peristiwa pembunuhan itu terjadi.
“Jadi kita lihat saksi, dia saksi dimana? Saksi sebelum peristiwa terjadi itu nanti bisa menjadi petunjuk. Sebelum terjadi korban berdua ini ada dimana? Ini harusnya bisa diungkap,” ungkap Komjen Pol (Purn) Oegroseno pada program acara Apa Kabar Indonesia Pagi, tvOne.
Load more