Bukti lain yang dapat menguatkan selain CCTV, seperti rekaman teks sms atau Whatsapp.
“Seperti termasuk dari rekaman sms atau Whatsapp ya.kan itu bisa dibuka, minta keterangan dari ahli. Mungkin dari provider yang ada, bisa dibuka semuanya,” ujarnya.
“Karena petunjuk didukung saksi itu juga sudah menjadi alat bukti yang cukup kuat,” sambungnya.
Selain itu, bila penyidik menemukan bukti baru ketika akan diadakan Peninjauan Kembali. Maka bukti ini dapat mempengaruhi hukuman dari para terpidana.
“Kalau ada alat bukti baru, nanti bisa ditemukan (Peninjauan Kembali). Mungkin yang terpidana dihukum tetap atau lebih berat,” jelas Oegroseno.
“Tapi kalau tidak ada bukti ke arah sana (bersalah), mungkin mereka bisa diuntungkan, dibebaskan misalnya,” terusnya.
Oleh karena itu, Oegroseni mengatakan dalam kasus ini diperlukan hakim yang sangat jeli untuk melihat kasus ini. (Kmr)
Load more