"Setelah dikasih foto bugilnya, si pemilik akun FB itu mengancam tersangka agar tersangka mau berhubungan dengan suaminya. Kemudian divideokan, kemudian dikirim ke dia lagi," kata Ade Ary.
"Tersangka menolak karena suaminya tidak ada di rumah, kemudian yang ada hanya anaknya, seorang anak laki-laki, akhirnya si pemilik FB itu meminta tersangka berhubungan badan dengan anak laki-lakinya," sambungnya.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengaku pihaknya mendapati aksi pelaku video asusila terhadap anak kandungnya itu ditengarai permintaan dari seseorang.
Hal itu didapati kepolisian usai melakukan pemeriksaan awal dari pelaku video asusila terhadap balita laki-laki tersebut.
Kekinian, Ade Safri mengaku tengah memburu pengguna akun FB yang meminta pelaku melakukan aksi asusila tersebut.
"Masih terus dikembangkan lidik dan sidiknya," kata Ade Safri saat dikonfirmasi awak media, Jakarta, Senin (3/6/2024).
Adapun dari informasi yang didapat tim tvOnenews.com akun FB yang dimaksud bernama Icha Shakila.
Load more