Jakarta, tvOnenews.com - Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Yusron B. Ambary mengatakan 34 dari 37 orang yang ditahan pihak keamanan Arab Saudi akibat gunakan visa non haji hingga dipulangkan ke Indonesia.
Hal tersebut disampaikan Yusron dalam keterangan tertulisnya terkait pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) tapa visa haji.
"Alhamdulillah dalam pendampingan tersebut, 34 jemaah dinyatakan bebas dan pagi ini telah kembali ke Indonesia dengan penerbangan Qatar Airways yang akan tiba di Jakarta pukul 21.30 WIB," ungkap Yusron, Senin (3/6/2024).
Yusron menuturkan dari 37 WNI yang dipulangkan itu, tiga diantaranya untuk sementara waktu tak dapat kembali ke tanah air.
Hal itu ditengaeai ketiga WNI tersebut kedapatan menjadi koordinator dari rombongan yang bermasalah terkait ibadah haji.
"Sementara tiga orang lainnya yang ditengarai sebagai koordinator dengan inisial SJ, SY dan MA saat ini masih berada di Kejaksaan di Madinah untuk proses hukum lebih lanjut," Tutur Yusron.
Yusron menjelaskan hasil dari keterangan 34 jemaah tersebut, mereka menyadari datang ke Saudi Arabia dengan visa ziarah bukan visa haji.
Load more