Jakarta, tvOnenews.com - Inilah dua berita paling hits. Eks Kabareskrim Polri menyebut Saka Tatal terancam dijerat UU ITE kalau tidak bisa membuktikan semua ucapannya dan eks Kapolda Jabar membocorkan alasannya "enggan" tangani kasus Vina Cirebon.
Dua berita ini menjadi paling hits di tvOnenews.com pada Senin (3/6/2024). Berikut ini adalah rangkuman beritanya:
Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan dengan terpidana bebas Saka Tatal bisa dijerat UU ITE kalau tidak bisa membuktikan semua keterangannya.
Saka Tatal melalui pengacaranya Farhat Abbas akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk memulihkan nama baiknya.
Saka Tatal bersikukuh mengaku tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 atau 8 tahun lalu di Cirebon.
Adapun salah satu alasan tim kuasa hukum Saka Tatal mengajukan PK adalah langkah polisi yang menghapus dua nama DPO kasus Vina Cirebon karena dianggap fiktif.
Menurut Ito, Saka Tatal terancam terjerat UU ITE kalau dirinya tidak bisa membuktikan pernyataannya.
Load more