"Saka menyampaikan hal-hal yang tentunya memiliki konsekuensi hukum yang apabila tidak bisa dikuatkan, dibuktikan dengan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, maka yang bersangkutan bisa dikenakan UU ITE," kata dia.
Baca Selengkapnya: Eks Kabareskrim Polri Tegas Sebut Saka Tatal Terancam Dijerat UU ITE Jika Tak Bisa Buktikan Omongannya Jika Ajukan PK
Anton Charliyan. Dok: Reno Esnir-Antara
Eks Kapolda Jabar Anton Charliyan menjadi perhatian publik. Pasalnya, pada saat ia menjabat Kapolda Jabar, dia disebut “enggan” menangani kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baru-baru ini mencuat pula potongan video pernyataannya soal kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Dilansir dari kanal YouTube tvOne, Anton Charliyan mengatakan jika dulu kasus Vina Cirebon tak seramai seperti sekarang ini.
Load more