Jakarta, tvOnenews.com - Inilah dua berita paling hits. Eks Kabareskrim Polri menyebut Saka Tatal terancam dijerat UU ITE kalau tidak bisa membuktikan semua ucapannya dan eks Kapolda Jabar membocorkan alasannya "enggan" tangani kasus Vina Cirebon.
Dua berita ini menjadi paling hits di tvOnenews.com pada Senin (3/6/2024). Berikut ini adalah rangkuman beritanya:
Eks Kabareskrim Polri Komjen Pol (Purn) Ito Sumardi mengatakan dengan terpidana bebas Saka Tatal bisa dijerat UU ITE kalau tidak bisa membuktikan semua keterangannya.
Saka Tatal melalui pengacaranya Farhat Abbas akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) untuk memulihkan nama baiknya.
Saka Tatal bersikukuh mengaku tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi pada 2016 atau 8 tahun lalu di Cirebon.
Adapun salah satu alasan tim kuasa hukum Saka Tatal mengajukan PK adalah langkah polisi yang menghapus dua nama DPO kasus Vina Cirebon karena dianggap fiktif.
Menurut Ito, Saka Tatal terancam terjerat UU ITE kalau dirinya tidak bisa membuktikan pernyataannya.
"Saka menyampaikan hal-hal yang tentunya memiliki konsekuensi hukum yang apabila tidak bisa dikuatkan, dibuktikan dengan bukti-bukti yang dapat dipertanggungjawabkan secara hukum, maka yang bersangkutan bisa dikenakan UU ITE," kata dia.
Baca Selengkapnya: Eks Kabareskrim Polri Tegas Sebut Saka Tatal Terancam Dijerat UU ITE Jika Tak Bisa Buktikan Omongannya Jika Ajukan PK
Anton Charliyan. Dok: Reno Esnir-Antara
Eks Kapolda Jabar Anton Charliyan menjadi perhatian publik. Pasalnya, pada saat ia menjabat Kapolda Jabar, dia disebut “enggan” menangani kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baru-baru ini mencuat pula potongan video pernyataannya soal kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Dilansir dari kanal YouTube tvOne, Anton Charliyan mengatakan jika dulu kasus Vina Cirebon tak seramai seperti sekarang ini.
Ketika menjabat sebagai Kapolda Jabar, Anton Charliyan mengetahui jika kasus Vina Cirebon sudah ditangani oleh Polresta Cirebon.
"Kasus itu (Vina Cirebon) tidak jadi atensi dan tidak menimbulkan friksi di masyarakat. Apabila kasus tidak menimbulkan keresahan Polda tidak ikut campur jadi bimbingan teknis saja," ucapnya.
Anton Charliyan juga menepis anggapan masyarakat jika dirinya sebagai Kapolda Jabar kala itu lepas tangan dalam menangani kasus Vina Cirebon.
Kembali lagi Anton Charliyan menegaskan jika Polda Jabar saat itu hanya memberikan bimbingan teknis dalam penanganan kasus Vina Cirebon.
"Saya bukan melepas tanggung jawab. Tapi bila saat itu saya harus bertanggung jawab saya siap," ujarnya.
Baca Selengkapnya: Enggan Tangani Kasus Vina, Eks Kapolda Jabar Bocorkan Alasan Utamanya (mmu/aag/nsi)
Load more