Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Pegi Setiawan tersangka kasus Vina, Sugianti Iriani mengaku bingung karena polisi menggeledah rumah tanpa surat dan tak memanggil kliennya meski sudah tahu Pegi sedang ada di Bandung.
Pada tahun 2016, rumah Pegi Setiawan yang kini jadi tersangka pembunuhan Vina sempat digeledah oleh polisi atas kasus serupa.
Meski demikian, polisi hanya mengambil sejumlah barang bukti namun tidak memanggil Pegi untuk diperiksa.
Pengacara Pegi Setiawan, Sugianti Iriani mengungkapkan pada saat itu pihak keluarga juga telah memberi informasi bahwa Pegi sedang berada di Bandung untuk bekerja.
Ia pun bertanya-tanya kenapa polisi tidak segera memanggil Pegi pada waktu itu.
"Kenapa tahun 2016 setelah penggeledahan, tidak dilakukan pemanggilan secara patut kepada Pegi Setiawan? Karena diketahui alamatnya dengan jelas dan keberadaannya pun diberi tahu oleh keluarganya," kata Sugianti, diwawancarai tvOne, Senin (3/6/2024).
Menurut Sugianti, di dalma perkara pidana polisi mestinya mengedepankan asas praduga tak bersalah.
Load more