"Kami pun tidak mendapatkan bukti-bukti secara jelas dari pihak kepolisian pada saat penetapan tersangka. Jadi kami tim kuasa hukum mohon transparansi dari pihak kepolisian. Itu saja," ujar dia lagi.
Pegi sebelumnya ditangkap polisi pada Selasa (21/5/2024) lalu sepulang bekerja di Jalan Kopo, Bandung.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, Pegi Setiawan memang sudah bekerja sebagai kuli bangunan sejak sebelum tahun 2016.
Selain itu, pada malam pembunuhan Vina yakni 27 Agustus 2016, para saksi mengatakan Pegi sedang berada di Bandung. (iwh)
Load more