LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Derita Mengerikan Ibu Bhayangkari Cantik, Tak Hanya Jadi Korban KDRT, Tetapi...
Sumber :
  • istimewa

Derita Mengerikan Ibu Bhayangkari Cantik, Tak Hanya Jadi Korban KDRT, Tetapi Sering...

Mengerikan kisah ibu Bhayangkari Polres Parepare. Pasalnya ia tak hanya jadi korban kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dari sang suami. Tetapi ia akui sering

Selasa, 4 Juni 2024 - 10:46 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Baru-baru ini publik dicengangkan dengan cerita mengerikan Ibu Bhayangkari Polres Parepare, berinisial AA (27). 

Pasalnya, ia menceritakan tentang kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dialaminya. 

Tak hanya itu saja, ibu anak satu itu juga menceritakan, kerap mendapatkan teror dari sang suami yang merupakan anggota Polres Parepare Briptu AZ (26). 

Padahal, Briptu AZ (26) merupakan tahanan kota dan masih jalani persidangan soal kasus tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap AA dan orangtua AA, pada September 2023 lalu.     

Baca Juga :

Untuk diketahui, Briptu AZ ditetapkan sebagai tahanan kota dan resmi dikeluarkan dari Lapas Klas IIA Kota Parepare, sesuai surat keputusan Kejaksaan Negeri Parepare Nomor B-509/P.4.11/Eoh.2/01/2024 pertanggal 15 Maret 2024.

Sejak dibebaskan itulah, AZ kembali mengulangi perbuatannya. Ia mulai menguntit setiap aktivitas AA. 

Ironisnya, AZ melakukannya ketika korban berada di Kota Parepare saat bersama orangtuanya. 

Ketika dikonfirmasi, AA menuturkan bahwa ia dan orang tuanya mengaku sedih karena tidak mendapat keadilan dari hasil keputusan sidang penegakan pelanggaran kode etik profesi polri dengan nomor surat : B/1927/V/WAS.2.1./2024/Divpropam.

"Dalam tuntutan saya kepada para aparat hukum saat melaporkan kejadian yang saya alami itu agar Briptu AZ dipecat dari institusi kepolisian karena telah melanggar kode etik sebagai aparat kepolisian yang mana telah melakukan pelanggaran penganiayaan keras kepada saya bersama ibu dan juga bapak saya saat kami berada dirumah," ceritanya ke tvOnenews.com, Selasa (4/6/2024).

Namun, lanjutnya, keinginan ia dan orangtuanya pupus karena berdasarkan hasil sidang penegakan pelanggaran kode etik profesi Polri itu, semuanya jauh dari harapan.

Dalam keputusan itu tertulis bahwa terhadap pelanggaran yang dilakukan oleh Briptu AZ,  telah dilakukan penegakan pelanggaran kode etik profesi polri melalui sidang komisi kode etik polri pada tanggal 18 Maret 2024 dengan putusan KKEP Nomor: PUT/01/III/2024/KKEP, dan terbukti secara sah meyakinkan melanggar pasal 13 ayat (1)  peraturan pemerintah nomor 1 tahun 2003 tentang pemberhentian anggota polri dan/atau pasal 5 ayat (1) huruf b dan/atau pasal 8 huruf c angka 1 dan/atau pasal 13 huruf h  peraturan kepolisian negara Republik Indonesia nomor 7 tahun 2022 tentang kode etik profesi polri dan komisi kode etik Polri.

"Tapi keputusannya yang saya lihat itu hanya diberikan sanksi berupa mutasi bersifat demosi selama 5 (Lima) tahun, serta kewajiban pelanggar untuk meminta maaf secara lisan dihadapan sidang KKEP dan/atau secara tertulis kepada pimpinan Polri," cetusnya.

"Jika hasil sidang ini memang begitu adanya, saya pastikan para ibu rumah tangga atau siapapun itu yang mendapat permasalahan seperti saya akan trauma,"

"Dan menilai bahwa ketika seorang aparat hukum yang harus jadi panutan masyarakat dengan prinsipnya mengayomi, melindungi juga melayani masyarakat itu akan diragukan lagi karena seorang aparat hukum yang melakukan penganiyaan dalam rumah tangga baik itu kepada istri maupun orangtuanya akan sia sia untuk meminta keadilan atas pelaporan tersebut," ucapnya dengan sedih. 

Untuk diketahui, sampai saat ini tim tvOnenews.com masih melakukan konfirmasi soal kabar tersebut ke pihak Polres Parepare dan Briptu AZ (26). (aag)
 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Bondol Ngotot Pegi Bukan Pembunuh Vina, Polda Jabar Cecar Pertanyaan Memukau

Bondol Ngotot Pegi Bukan Pembunuh Vina, Polda Jabar Cecar Pertanyaan Memukau

Sidang praperadilan Pegi Setiawan yang digelar di PN Bandung, pada Rabu (3/7) telah menyita perhatian publik.
PSSI Minta Shin Tae-yong Segera Pulang ke Indonesia dan Beri Batas Waktu, Yunus Nusi: Iya, kembali ke Indonesia, Kita Minta Secepatnya untuk...

PSSI Minta Shin Tae-yong Segera Pulang ke Indonesia dan Beri Batas Waktu, Yunus Nusi: Iya, kembali ke Indonesia, Kita Minta Secepatnya untuk...

Jelang putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong diminta segera kembali ke Indonesia. Yunus Nusi menyatakan bahwa PSSI
Hasil Riset Mengejutkan, Jokowi Effect bisa Menangkan Kaesang Jateng

Hasil Riset Mengejutkan, Jokowi Effect bisa Menangkan Kaesang Jateng

Pengamat Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Aisah Putri Budiatri menilai Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep berpeluang menang di Pilkada Jawa Tengah
Update Bursa Transfer: Kans Gelandang Timnas Indonesia Thom Haye Gabung OGC Nice Mengecil

Update Bursa Transfer: Kans Gelandang Timnas Indonesia Thom Haye Gabung OGC Nice Mengecil

Gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye, yang kini berstatus bebas transfer, telah dikaitkan dengan klub Prancis, OGC Nice, pada bursa transfer musim panas ini.
Shin Tae-yong Beri Pesan Khusus ke Nova Arianto Untuk Timnas Indonesia U-16 Jelang Kualifikasi Piala Asia U-17 2025: Para Pemain Masih Labil...

Shin Tae-yong Beri Pesan Khusus ke Nova Arianto Untuk Timnas Indonesia U-16 Jelang Kualifikasi Piala Asia U-17 2025: Para Pemain Masih Labil...

Nova Arianto mengaku selalu berkomunikasi dengan Shin tae-yong yang menjadi mentornya selama bekerja bersama timnas senior Indonesia. Bahkan ia menerapkan pesan
Gempa Bumi Tektonik M4,5 Guncang Kabupaten Malang

Gempa Bumi Tektonik M4,5 Guncang Kabupaten Malang

Sabtu (6/7) pukul 20.26.47 WIB, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika merilis adanya gempa bumi tektonik yang terjadi di wilayah Malang dan sekitarnya
Trending
Update Bursa Transfer: Kans Gelandang Timnas Indonesia Thom Haye Gabung OGC Nice Mengecil

Update Bursa Transfer: Kans Gelandang Timnas Indonesia Thom Haye Gabung OGC Nice Mengecil

Gelandang Timnas Indonesia, Thom Haye, yang kini berstatus bebas transfer, telah dikaitkan dengan klub Prancis, OGC Nice, pada bursa transfer musim panas ini.
Bondol Ngotot Pegi Bukan Pembunuh Vina, Polda Jabar Cecar Pertanyaan Memukau

Bondol Ngotot Pegi Bukan Pembunuh Vina, Polda Jabar Cecar Pertanyaan Memukau

Sidang praperadilan Pegi Setiawan yang digelar di PN Bandung, pada Rabu (3/7) telah menyita perhatian publik.
Hasil Riset Mengejutkan, Jokowi Effect bisa Menangkan Kaesang Jateng

Hasil Riset Mengejutkan, Jokowi Effect bisa Menangkan Kaesang Jateng

Pengamat Politik Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Aisah Putri Budiatri menilai Ketua Umum PSI Kaesang Pangarep berpeluang menang di Pilkada Jawa Tengah
PSSI Minta Shin Tae-yong Segera Pulang ke Indonesia dan Beri Batas Waktu, Yunus Nusi: Iya, kembali ke Indonesia, Kita Minta Secepatnya untuk...

PSSI Minta Shin Tae-yong Segera Pulang ke Indonesia dan Beri Batas Waktu, Yunus Nusi: Iya, kembali ke Indonesia, Kita Minta Secepatnya untuk...

Jelang putaran ketiga Kualifikasi Piala Dunia 2026 pelatih Timnas Indonesia, Shin Tae-yong diminta segera kembali ke Indonesia. Yunus Nusi menyatakan bahwa PSSI
Mulai dari Malaysia hingga Thailand, Mereka Sepakat Kalau Sekarang Timnas Indonesia yang Jadi Raja ASEAN, Bukan Lagi...

Mulai dari Malaysia hingga Thailand, Mereka Sepakat Kalau Sekarang Timnas Indonesia yang Jadi Raja ASEAN, Bukan Lagi...

Kehebatan Timnas Indonesia sudah mulai diakui oleh dua negara rival Asia Tenggara yakni Thailand dan Malaysia sampai memuji skuad Garuda sebagai raja ASEAN.
Nama Vincent dan Desta Terseret Kasus Asusila Hasyim Asy'ari, Terungkap Ini Peran Mereka

Nama Vincent dan Desta Terseret Kasus Asusila Hasyim Asy'ari, Terungkap Ini Peran Mereka

Presenter Vincent dan Desta namanya ikut terseret dalam kasus asusila yang menimpa Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari.
Prediksi Mengejutkan Reza Indragiri soal Hasil Praperadilan Pegi: Karena 3 Faktor Ini

Prediksi Mengejutkan Reza Indragiri soal Hasil Praperadilan Pegi: Karena 3 Faktor Ini

Sidang praperadilan Pegi Setiawan akan digelar Senin, 8 Juli 2024 di Pengadilan Negeri  Bandung. Sidang ini, akan menentukan nasib Pegi Setiawan.
Selengkapnya
Viral
Jadwal Hari Ini
Jam
Jadwal Acara
Bundesliga Seru
02:30 - 03:30
Apa Kabar Indonesia Malam
03:30 - 04:00
Buru Sergap
04:00 - 04:30
Assalamualaikum Nusantara
04:30 - 06:00
Kabar Pagi
06:00 - 06:30
Kabar Arena Pagi
Selengkapnya