Jakarta, tvOnenews.com - DPR RI resmi mengesahkan status kewarganegaraan Calvin Verdonk dan Jens Raven sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
Calvin Verdonk dan Jens Raven adalah dua atlet sepak bola yang dinaturalisasi untuk bergabung di Timnas Indonesia. Keduanya sebelumnya berstatus sebagai warga negara Belanda.
Persetujuan pemberian pertimbangan kewarganegaraan kepada dia atlet tersebut diketok dalam Rapat Paripurna ke-19 DPR RI Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024.
Ketua DPR RI Puan Maharani menjelaskan sebelum dibawa ke rapat paripurna, status kewarganegaraan Verdonk dan Raven sudah lebih dahulu disetujui pada rapat Komisi III dan Komisi X DPR.
“Berdasarkan hasil pembahasan, Komisi III dan Komisi X memutuskan menyetujui pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia pada saudara Calvin Ronald Verdonk dan saudara Jens Raven,” kata Puan di Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Selasa (4/6/2024).
Puan kemudian meminta persetujuan kepada anggota dewan yang hadir dalam rapat paripurna soal status WNI Verdonk dan Raven.
“Apakah permohonan pemberian pertimbangan kewarganegaraan Republik Indonesia atas nama saudara Calvin Ronald Verdome dan saudara Jeans Raven dapat disetujui?” Tanya Puan.
“Setuju,” jawab anggota dewan.
Puan menambahkan persetujuan tersebut akan ditindaklanjuti sesuai dengan mekanisme yang berlaku. (saa/ree)
Load more