“Dari situ didapatkan adanya temuan perihal penggunaan dana sebesar Rp6,9 miliar yang tidak jelas peruntukkannya,” ungkapnya.
Kecurigaan Arina pun semakin meningkat lantaran selama menjalani bisnis bersama Tiko Aryawardhana adalah orang yang bertanggung jawab mengelola perusahaan.
“Kewenangan tanpa pengawasan ini yang kemudian kami duga menjadi celah bagi terlapor untuk melakukan perbuatan-perbuatan dengan itikad yang tidak baik, hingga akhirnya mengakibatkan kerugian bagi perusahaan,” jelasnya.
Laporan Arina sudah terdaftar sejak 2022 lalu. Namun statusnya baru naik ke tahap penyidikan pada Februari 2024.
Load more