Jakarta, tvOnenews.com - Kasus ibu melakukan pelecehan terhadap anak laki-kaki balita yang viral direkam video mendapatkan perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).
Komisioner KPAI Dian Sasmita mengatakan dirinya sangat prihatin dengan peristiwa ibu cabuli anak laki-lakinya yang masih balita hingga videonya viral di internet.
Ia mengatakan bahwa peristiwa pelecehan seksual yang dialami anak balita tersebut bisa berbekas dan mempengaruhi perkembangannya.
"Memori buruk tersebut akan sangat melekat di otak anak dan dapat berpengaruh pada tumbuh kembangnya," kata Dian, dalam keterangannya, dikutip Selasa (4/6/2024).
Sebelumnya, beredar video viral menunjukkan ibu melakukan pelecehan seksual terhadap anak balitanya.
Video itu langsung viral dan mendapatkan banyak kecaman dari netizen.
Para netizen juga langsung melaporkan video mesum tersebut ke pihak kepolisian.
Tak perlu waktu lama, perempuan yang melecehkan anak kandungnya itu menyerahkan diri ke polisi. Kini telah resmi menjadi tersangka.
Terkait anak korban pelecehan, KPAI mengatakan pemerintah harus memberikan dukungan tenaga profesional seperti psikolog dan juga pekerja sosial.
"Atas kejadian ini, KPAI berkoordinasi dengan Bareskrim Polri terkait kasus ini dengan melibatkan unit siber," kata Dian menambahkan.
Lebih lanjut, KPAI menegaskan anak korban wajib mendapatkan pendampingan, dukungan pemulihan, dan rehabilitasi yang berkelanjutan. (iwh)
Load more