Jakarta, tvOnenews.com - Forum Komunikasi Masyarakat Sipil (FKMS) menyambangi gedung Bareskrim Polri siang ini.
Mereka melaporkan mengenai dugaan penggunaan ijazah palsu oleh Bupati Ponorogo, Sugiri Sancoko.
"Kami dari FKMS hari ini kita melaporkan dugaan penggunaan ijazah palsu yang dilakukan oleh Bupati Ponorogo ,Sugiri Sancoko. Dari data-data yang kita miliki, beberapa fotocopy ijazah itu setelah kita lakukan pengecekan ke pihak berwajib dalam hal ini Dikti (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi) diketahui bahwa ijazah tersebut tidak ditemukan," kata Ketua FKMS, Sutikno, kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (3/6/2024).
Sutikno menyebut bahwa pihaknya menduga ijazah strata 1 (S1) yang dipakai Sugiri untuk maju pada Pilkada 2020 lalu adalah palsu.
Sebab, kata dia, nomor pokok mahasiswa (NPM) yang tertera di ijazah Sugiri tidak sesuai dengan data pada laman resmi Pangkalan Data Dikti.
"Ada nomor induknya kita cek di Dikti (tapi) nama orang lain. Nomor seri (ijazah) ini enggak sesuai aturan, (NPM) ini milik orang lain, terus ini ternyataa SK untuk universitas lain," ungkap Sutikno.
Sutikno kemudian menjelaskan alasannya melayangkan laporan dugaan ijazah palsu tersebut.
Load more