"Karena kita dari ormas bukan korban, kita di arahkan untuk bersurat langsung ke Kabareskrim dan disuruh nunggu selama satu minggu," ucap Sutikno
"(Harapannya) agar secepatnya diambil, wong sudah dua tahun disidik sama Polda. Paling kalau ditindaklanjuti hanya butuh keterangan saksi ahli sudah cukup untuk menetapkan tersangka," lanjut dia.
Masih pada kesempatan yang sama, Sutikno membantah adanya indikasi politis dibalik pelaporan yang dilayangkannya. Dia menyebut hanya bertindak sebagai warga negara yang baik.
"Eggak, kita enggak ada indikasi itu (politik). Saya ha,)nya melihat ini kasus dua tahun enggk jalan-jalan itu ada apa. Saya selidiki sendiri, kemudian saya temukan itu dan saya sampaikan. Kita sebagai warga negara yang baik, kalau ternyata di Polda itu mandek ya kemana lagi kalau enggk ke Mabes Polri," katanya.
Sebelumnya, Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko kooperatif memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimum Polda Jatim terkait laporan dugaan ijazah palsu.
Sugiri mengaku memenuhi panggilan tersebut sebagi bentuk dirinya akan ketaatan hukum.
"Kan saya dilaporkan katanya ijazah palsu. Maka saya harus menghadiri sebagai warga negara yang baik dan taat hukum," kata Sugiri awak media pada Selasa (15/2/2022).
Load more