Jakarta, tvOnenews.com - Kasus dugaan korupsi PT Timah memasuki babak baru. Kini Kejaksaan Agung (Kejagung) melimpahkan dua tersangka dalam kasus tersebut ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Dua tersangka tersangka itu, Tamron alias Aon (TN) selalu Beneficiary Owner CV VIP, dan Manager Operational CV VIP dan PT MCM Achmad Albani (AA).
"Jadi pada hari ini, Selasa 4 Juni 2024, tim penyidik telah melimpahkan kasus ini dari penyidikan ke penuntutan, dengan menyerahkan tersangka dan barang buktinya atau lebih sering kita dengar dengan tahap II," kata Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jakarta Selatan, Haryoko Ari Prabowo kepada wartawan.
Haryoko menjelaskan, dalam hal ini, sejumlah barang bukti pun turut diserahkan seperti, kendaraan bermotor hingga barang elektronik.
Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penahanan terhadap tiga dari lima tersangka kasus dugaan korupsi tata niaga timah, di Kejagung, Jakarta Selatan, Jumat (26/4/2024). (Julio/tvOnenews)
"Terkait dengan barang-barang bukti sudah diserahkan ke penuntut umum antara lain kendaraan bermotor, barang elektronik, barang berharga seperti emas dan uang tunai," jelasnya.
Haryoko juga mengungkapkan, bahwa kedua tersangka itu akan dilakukan penahanan selama 20 hari kedepan.
Dimana, Tamron bakal ditempatkan di Rutan Salemba cabang Kejagung, sementara Achmad bakal ditempatkan di Rutan cabang Kejari Jaksel.
"Selanjutnya tim penuntut umum sedang mematangkan atau memantapkan lagi susunan surat dakwaan. Mudah-mudahan dalam waktu yang tidak terlalu lama dapat dilimpahkan ke pengadilan," tandasnya.
Sekedar informasi, Kejaksaan Agung telah menetapkan 22 tersangka dalam kasus tersebut.
Tersangka terbaru yakni, eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM, Bambang Gatot Ariyono.
Berikut daftar 22 tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Timah.
1. Direktur Utama (Dirut) PT Timah Tbk 2016-2021, Mochtar Riza Pahlevi Tabrani (MRPT)
2. Direktur Keuangan PT Timah Tbk 2018 Emil Ermindra (EE)
3. Mantan Direktur operasional PT Timah Tbk. Alwin Albar (ALW).
4.Komisaris PT Stanindo Inti Perkasa, Suwito Gunawan (SG)
5. Direktur PT Stanindo Inti Perkasa, MB Gunawan (MBG)
6. Dirut CV Venus Inti Perkasa (VIP), Hasan Tjhie (HT)
7. Eks Komisaris CV VIP Kwang Yung alias Buyung (BY)
8. Dirut PT SBS, Robert Indarto (RI)
9. Pemilik manfaat atau benefit official ownership CV VIP, Tamron alias Aon (TN).
10. Manager operational CV VIP, Achmad Albani (AA)
11. Dirut PT Refined Bangka Tin (RBT), Suparta (SP)
12. Direktur Pengembangan PT RBT, Reza Andriansyah (RA)
13. General Manager PT Tinindo Inter Nusa (TIN), Rosalina (RL)
14. Manager PT Quantum Skyline Exchange (QSE), Helena Lim (HLN)
15. Pihak Swasta, Toni Tamsil
16. Harvey Moeis (HM) sebagai perpanjangan tangan dari PT RBT
17. Rusbani (BN) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung Maret 2019
18. Amir Syahbana (AS) selaku Plt Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung.
19. Hendry Lie (HL) selaku beneficial owner atau pemilik manfaat PT TIN
20. Fandy Lie (FL) selaku marketing PT TIN sekaligus adik Hendry Lie.
21. Suranto Wibowo (SW) selaku Kepala Dinas ESDM Bangka Belitung 2015-2019.
22. Bambang Gatot Ariyono selaku eks Dirjen Minerba Kementerian ESDM. (aha/muu)
Load more