LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Menantunya di Eksekusi ke Sukamiskin
Sumber :
  • antara

Eks Sekretaris MA Nurhadi dan Menantunya di Eksekusi ke Sukamiskin

KPK melakukan ekseksui terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, ke Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Sukamiskin Bandung.

Jumat, 7 Januari 2022 - 19:56 WIB

Jakarta - KPK melakukan ekseksui terhadap mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiyono, ke Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Sukamiskin Bandung.
"Jaksa Eksekusi Josep Wisnu Sigit, Kamis (6/1), telah melaksanakan putusan Mahkamah Agung (MA) RI terhadap terpidana Nurhadi dengan cara memasukkannya ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin untuk menjalani pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan penahanan yang dijalani," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri di Jakarta, Jumat (7/1).

Selain hukuman badan, Nurhadi juga dijatuhi hukuman pidana denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan.
"KPK juga melakukan eksekusi terhadap terpidana Rezky Herbiyono berdasarkan putusan yang sama dan telah berkekuatan hukum tetap dengan cara memasukkan ke Lapas Kelas I Sukamiskin untuk menjalani pidana penjara selama 6 tahun dikurangi selama masa penangkapan dan penahanan yang dijalani," tambah Ali Fikri.

Rezky juga dibebankan hukuman pidana denda sebesar Rp500 juta dengan ketentuan bila tidak dibayar akan diganti dengan pidana kurungan selama 3 bulan. Terpidana ketiga yang dieksekusi masih terkait dengan perkara Nurhadi dan Rezky Heribyono adalah Hiendra Soenjoto. "Hiendra Soenjoto dimasukkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Sukamiskin untuk menjalani pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan. Ia juga wajib membayar denda sebesar Rp100 juta dengan ketentuan apabila tidak dibayar maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan," ungkap Ali Fikri.

Nurhadi dan Rezky Heribyono berdasarkan putusan kasasi MA pada 24 Desember 2021 dinyatakan terbukti menerima suap sejumlah Rp35,726 miliar serta gratifikasi dari sejumlah pihak sebesar Rp13,787 miliar. Majelis hakim juga menyatakan Nurhadi dan Rezky tidak diwajibkan untuk membayar uang pengganti sebesar Rp83,013 miliar subsider 2 tahun penjara sebagaimana tuntutan JPU KPK.

Baca Juga :

Sedangkan Hiendra Soenjoto selaku Direktur PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT) terbukti menyuap Nurhadi dan Rezky Herbiyono senilai Rp35,726 miliar terkait pengurusan gugatan PT MIT melawan PT Kawasan Berikat Nusantara dan melawan Azhar Umar. Hiendra diketahui sempat buron sejak ditetapkan sebagai tersangka pada Februari 2020 dan baru ditangkap pada 29 Oktober 2020.(chm/ant)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Kementerian UMKM Perluas Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Jadi Pusat Modest Fashion

Kementerian UMKM Perluas Kolaborasi untuk Wujudkan Indonesia Jadi Pusat Modest Fashion

Kementerian UMKM siap untuk memperluas kolaborasi agar bisa mewujudkan Indonesia menjadi pusat modest fashion terbesar di dunia setelah Turki dan Malaysia.
Marselino Ferdinan Dinilai Cocok Bermain di Posisi Ini, Ivar Jenner Sampai Sebut Aksi dan Kakinya Sangat Bagus

Marselino Ferdinan Dinilai Cocok Bermain di Posisi Ini, Ivar Jenner Sampai Sebut Aksi dan Kakinya Sangat Bagus

Pemain Timnas Indonesia Marselino Ferdinan disebut-sebut cocok bermain di posisi ini oleh rekan setimnya, yakni Ivar Jenner. 
Temui PM Inggris, Presiden RI Prabowo Jalin Kolaborasu di Bidang AI, Inovasi Digital hingga Layanan Kesehatan

Temui PM Inggris, Presiden RI Prabowo Jalin Kolaborasu di Bidang AI, Inovasi Digital hingga Layanan Kesehatan

Pemerintah Republik Indonesia dan Inggris menjalin kolaborasi sektor pendidikan di bidang kecerdasan buatan (AI), inovasi digital, dan layanan kesehatan.
OJK Sebut PP 47/2024  Solusi  Keberlanjutan UMKM dengan Piutang Macet

OJK Sebut PP 47/2024 Solusi Keberlanjutan UMKM dengan Piutang Macet

OJK menyebut PP Nomor 47 Tahun 2024 soal Penghapusan Piutang Macet bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) adalah solusi untuk pelaku UMKM piutang macet
Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Gerbang Tol Cikampek Utama Arah Jakarta Ditambah

Jelang Libur Natal dan Tahun Baru, Gerbang Tol Cikampek Utama Arah Jakarta Ditambah

Bima menambahkan, berkaca dari puncak arus balik Hari Raya Idul Fitri 2024, terjadi peningkatan volume lalu lintas sebesar 15,7% di Gerbang Tol Cikampek Utama.
Sambil Menahan Tangis, Betrand Peto Akhirnya Jujur Tutupi Hal Ini dari Sarwendah, Anak Asuh Ruben Onsu Itu Sebenanrnya Dia...

Sambil Menahan Tangis, Betrand Peto Akhirnya Jujur Tutupi Hal Ini dari Sarwendah, Anak Asuh Ruben Onsu Itu Sebenanrnya Dia...

Betrand Peto akhirnya jujur tentang rahasia yang ditutupinya dari Sarwendah. Sambil menahan tangis, anak asuh Ruben Onsu itu ungkap isi hatinya. Seperti apa?
Trending
Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Jay Idzes Kumpulkan Pemain Tanpa Staf Jadi Bukti Krisis Kepercayaan Timnas Indonesia pada Shin Tae-yong

Timnas Indonesia berhasil menaklukan Arab Saudi 2-0 di Stadion Gelora Bung Karno, Jakarta, Selasa (19/11/2024). 
Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan Bikin Heboh di Inggris, Suporter Oxford United Siapkan Nyanyian Khusus untuk sang Bintang Timnas Indonesia

Marselino Ferdinan mencuri perhatian usai membawa Timnas Indonesia mengalahkan Arab Saudi. Suporter Oxford United tak sabar menantikan debutnya di Liga Inggris.
Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Terpopuler: FIFA Pastikan Timnas Indonesia Bisa Lolos Langsung Piala Dunia, hingga China yang Merasa Dicurangi Wasit Saat Lawan Jepang

Fifa pastikan Timnas Indonesia bisa lolos langsung Piala Dunia asal memenuhi syarat ini, hingga China yang merasa dirugikan wasit, jadi dua kabar terpopuler.
Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tak Perlu Dinaturalisasi, 3 Diaspora Ini Layak Dipanggil Shin Tae-yong ke Timnas Indonesia Buat Piala AFF 2024

Tampil di luar negeri dan tak perlu lagi dinaturalisasi, para diaspora ini layak dipanggil Shin Tae-yong untuk perkuat Timnas Indonesia di ajang Piala AFF 2024.
Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski Menang dari Arab Saudi, Bung Towel Tetap Minta Shin Tae-yong Mundur

Meski menang melawan Arab Saudi, Bung Towel tetap pada pendiriannya bahwa Shin Tae-yong harus mundur sebagai pelatih kepala Timnas Indonesia. 
FIFA Ramal Marselino Ferdinan Tampil Garang Lagi saat Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain hingga Sebut Garuda akan Lolos Piala Dunia 2026 jika...

FIFA Ramal Marselino Ferdinan Tampil Garang Lagi saat Timnas Indonesia Lawan Australia dan Bahrain hingga Sebut Garuda akan Lolos Piala Dunia 2026 jika...

FIFA memprediksi Marselino Ferdinan akan tampil bersinar lagi saat Timnas Indonesia melawan Australia dan Bahrain hingga menyebut Garuda bisa lolos ke Piala Dunia 2026.
Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Agar Orang Tua Selamat dari Siksa Kubur Mulai Rutinkan Dua Amalan Pamungkas ini di Waktu Shalat, Kata Buya Yahya

Buya Yahya membagikan dua amalan paling dahsyat dilakukan anak saleh pada waktu shalat sebagai upaya menyelamatkan orang tua meninggal dunia dari siksa kubur.
Selengkapnya
Viral