LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Advokat Noverizky Tri Putra
Sumber :
  • Istimewa

Legal Fee Tak Dibayar, Noverizky Desak Kedubes Arab Saudi Taati Putusan PN Jaksel 

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan permohonan yang diajukan oleh advokat Noverizky Tri Putra dengan no perkara 297/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel.

Selasa, 4 Juni 2024 - 23:37 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) mengabulkan permohonan yang diajukan oleh advokat Noverizky Tri Putra dengan no perkara 297/Pdt.G/2023/PN Jkt.Sel.

Dengan demikian, Noverizky Tri Putra memenangkan gugatan terhadap Kedutaan Besar Arab Saudi terkait gugatan perbuatan melawan hukum tidak membayarkan uang sebagai legal fee.

Seperti diketahui, sengketa yang melibatkan advokat Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Besar Arab Saudi sudah berjalan sejak 2018.

Saat itu, Noverizky mendapatkan surat tugas dari Kedutaan Arab Saudi untuk membebaskan salah seorang Warga Negara Arab Saudi yang terlibat tindak pidana.

Baca Juga :

Dan pekerjaan itu berhasil dilakukan oleh Noverizky.

"Hanya saja, hak legal fee dari Kedubes Arab Saudi tidak kunjung saya dapatkan. Berbagai upaya telah saya lakukan, namun mereka tak kunjung punya itikad untuk membayarkan. Sampai akhirnya saya melayangkan gugatan di PN Jakarta Selatan," ujar Noverizky di Jakarta, Selasa (4/6/2024).

Dalam amar putusannya, hakim PN Jaksel menyatakan bahwa Kedutaan Besar Arab Saudi dan Kementerian Luar Negeri Indonesia telah dipanggil secara patut, namun tidak hadir hingga mengabulkan gugatan penggugat sebagian dengan verstek.

Kemudian, putusan itu menyatakan hubungan keperdataan yang terjadi antara Noverizky Tri Putra dengan Kedutaan Arab Saudi sebagaimana berdasarkan surat tugas tertanggal 9 November 2018, surat kuasa substitusi tertanggal 9 november 2018 dan surat kuasa 16 november 2018 adalah sah dan mengikat sesuai dengan ketentuan perundang-undnagan yang berlaku di Indonesia.

Lalu, menyatakan perbuatan Kedutaan Besar Arab Saudi dengan tidak mengembalikan kerugian biaya perdamaian yang sudah dikeluarkan menggunakan uang pribadi advokat Noverizky Tri Putra adalah perbuatan melawan hukum terhadap advokat Noverizky Tri Putra.

Putusan itu juga menyebut menghukum kedutaan besar arab Saudi untuk membayarkan ganti kerugian materil secara tunai dan sekaligus sebesar Rp375 juta kepada advokat Noverizky Tri Putra serta memerintahkan kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia untuk tunduk dan patuh terhadap putusan tersebut.

Noverizky menyebut putusan ini telah menjadi putusan yang berkekuatan hukum tetap atau BHT sehingga dapat dieksekusi olehnya.

Hanya saja, meskipun sudah ada putusan pengadilan, Kedubes Arab Saudi tetap tak memberikan respon meskipun Kementerian Luar Negeri sudah mengirimkan nota dinas diplomatik.

"Respons kementrian luar negeri Indonesia terhadap hal ini langsung mengirimkan nota dinas diplomatik tertanggal 5 April 2024 kepada Kedutaan Besar Arab Saudi, yang sampai dengan saat ini belum direspon oleh pihak kedutaan," ungkapnya.

Noverizky menyayangkan sikap dari Kedubes Arab Saudi yang tidak patuh kepada putusan hukum di Indonesia.

"Sangat disayangkan sikap dari kedutaan ini yang telah secara jelas-jelas dianggap melakukan perbuatan melawan hukum kepada saya," ungkapnya.

Noverizky menyebut, kasus yang dialaminya ini bisa menjadi pelajaran bahwa hubungan diplomatik antar-negara tidak membuat salah satu pihak menjadi kebal terhadap hukum.

"Jangan sampai hal ini terjadi pada advokat lain diseluruh Indonesia. Putusan ini juga membuktikan bahwa kedutaan besar Arab Saudi tidak kebal hukum. Karena berdasarkan berdasarkan hukum terhadap perbuatan komersial tidak memiliki kekebalan diplomatik. Hal ini yang hari ini berhasil saya buktikan kepada negara dan semua orang,” tutupnya. (raa)

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ini Respons Netizen Malaysia Usai Difahamkan Timnas Indonesia Putri, Singgung Pemain Keturunan di Piala AFF 2024

Ini Respons Netizen Malaysia Usai Difahamkan Timnas Indonesia Putri, Singgung Pemain Keturunan di Piala AFF 2024

Timnas Indonesia Putri menang 1-0 atas Malaysia di Stadion Nasional Laos Baru, Vientiane, Selasa (26/11/2024). 
Jelang Fan Meeting di Jakarta, Jung Hae In Sapa Penggemar: Buat Kenangan Bersama di Akhir 2024

Jelang Fan Meeting di Jakarta, Jung Hae In Sapa Penggemar: Buat Kenangan Bersama di Akhir 2024

Bintang drama Korea top Love Next Door, Jung Hae In akan menyambangi Jakarta bulan depan tepatnya 7 Desember 2024.
Jelang Fan Meeting di Jakarta, Jung Hae In Sapa Penggemar: Buat Kenangan Bersama di Akhir 2024

Jelang Fan Meeting di Jakarta, Jung Hae In Sapa Penggemar: Buat Kenangan Bersama di Akhir 2024

Bintang drama Korea top Love Next Door, Jung Hae In akan menyambangi Jakarta bulan depan tepatnya 7 Desember 2024.
Aktor Jung Hae In Akan Kembali Sapa Fans Jakarta Bulan Depan, Simak Detailnya

Aktor Jung Hae In Akan Kembali Sapa Fans Jakarta Bulan Depan, Simak Detailnya

Aktor ternama asal Korea Selatan, Jung Hae In akan kembali menyapa fans Indonesia bulan depan tepatnya 7 Desember 2024.
Tren Kirim Hadiah ke Artis Luar Negeri Mencuat, Berikut Cara yang Dapat Dilakukan

Tren Kirim Hadiah ke Artis Luar Negeri Mencuat, Berikut Cara yang Dapat Dilakukan

Para fans artis luar negeri kini sudah banyak hal yang dilakukan untuk diketahui oleh artisnya.
Musim Hujan Mulai Datang, Ini Rekomendasi Makanan Manis yang Cocok Dinikmati Bersama

Musim Hujan Mulai Datang, Ini Rekomendasi Makanan Manis yang Cocok Dinikmati Bersama

Bulan berakhiran "ber" sudah berjalan, hal tersebut diyakini sebagai bulan dengan musim hujan.
Trending
Musim Hujan Mulai Datang, Ini Rekomendasi Makanan Manis yang Cocok Dinikmati Bersama

Musim Hujan Mulai Datang, Ini Rekomendasi Makanan Manis yang Cocok Dinikmati Bersama

Bulan berakhiran "ber" sudah berjalan, hal tersebut diyakini sebagai bulan dengan musim hujan.
Tren Kirim Hadiah ke Artis Luar Negeri Mencuat, Berikut Cara yang Dapat Dilakukan

Tren Kirim Hadiah ke Artis Luar Negeri Mencuat, Berikut Cara yang Dapat Dilakukan

Para fans artis luar negeri kini sudah banyak hal yang dilakukan untuk diketahui oleh artisnya.
Persidangan Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Cs, Saksi Beberkan Status Smelter di Bangka Belitung

Persidangan Kasus Korupsi Timah Harvey Moeis Cs, Saksi Beberkan Status Smelter di Bangka Belitung

Aktivis lingkungan Bangka Belitung (Babel), Elly Rebuin dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan kasus dugaan korupsi PT Timah, dengan terdakwa Harvey Moeis, Reza Andriansyah, dan Suparta.
Jakarta Masuk Tur Dunia wave to earth, Catat Tanggalnnya!

Jakarta Masuk Tur Dunia wave to earth, Catat Tanggalnnya!

Membawakan konser bertajuk 'Play With Earth! 0.03 World Tour', wave to earth mengumumkan daftar kota pertama yang disambanginya.
Jangan Kaget Ikhtiar Lunasi Utang Terkabulkan kalau Mau Tidur Baca Doa Ini, Kata Ustaz Khalid Basalamah Anjuran Nabi Muhammad SAW

Jangan Kaget Ikhtiar Lunasi Utang Terkabulkan kalau Mau Tidur Baca Doa Ini, Kata Ustaz Khalid Basalamah Anjuran Nabi Muhammad SAW

Doa pelunas utang ini masuk dalam amalan istimewa karena bisa membantu dan percepat melunasi utang-utang anda. Simak penjelasan Ustaz Khalid Basalamah ternyata
Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Dua Pekan Berlalu, Pelatih Jepang Tiba-tiba Ungkit Kemenangan atas Timnas Indonesia: Sebenarnya, Kami Sangat Menderita karena...

Walaupun sudah berlalu dua minggu lepas, pelatih Jepang Hajime Moriyasu tiba-tiba mengungkit kemenangan atas Timnas Indonesia di Jakarta kepada media setempat.
Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Jurnalis Korea Selatan Akui Terkejut Ketika Meliput Pertandingan Timnas Indonesia, Tagar STY Out Sekejap Berubah Jadi Pujian

Memperkenalkan diri sebagai Football Bohemian, Kim Tae-seok menceritakan atmosfer Stadion Gelora Bung Karno saat Timnas Indonesia menjamu Jepang dan Arab Saudi.
Selengkapnya
Viral