Eks Kabareskrim Polri, Komjen (Purn) Ito Sumardi turut menanggapi soal kehadiran saksi Liga Akbar yang diperiksa terkait kasus Vina.
Menurut Ito Sumardi, penyidik Polda Jabar tetap harus menerima keterangan saksi Liga Akbar, tetapi mesti serius melakukan penyidikan.
Sebab, dia menegaskan saat ini penyidik Polda Jabar telah diawasi pihak-pihak terkait, seperti Kompolnas, Komnas HAM, Itwasum Polri, hingga Propam Polri.
"Jadi, penyidik akan berusaha mengumpulkan ya fakta-fakta baik keterangan saksi ataupun alat bukti lain untuk bisa meyakinkan apakah tersangka Pegi Setiawan ini layak untuk dilanjutkan penyelidikan atau tidak," kata Komjen Ito Sumardi kepada tvOne, Rabu (5/6/2024).
Ito menyinggung bahwa terdapat SP3, yang mana bisa digunakan ketika bukti-bukti lemah untuk penetapan tersangka.
Namun, dia mengatakan penyidik Polda Jabar akan berusaha mengungkap kasus tersebut hingga layak diserahkan kepada kejaksaan atau P21.
Dia menyampaikan akan sulit menilai kasus Vina hanya dari pihak kepolisian.
Load more