Tersangka berdalih, jika rumahnya akan bagi 2 dengan mantan istrinya, sehingga dia membutuhkan septic tank baru.
“Karena rumah itu mau dibagi dua untuk istrinya sebagian dan untuk si pelaku sebagian,” jelas dia.
Selanjutnya, penyidikan menanyakan kepada tersangka, seandainya lubang di dalam rumah akan digunakan untuk septic tank, nantinya jasad korban akan dikuburkan di lubang yang mana.
Tersangka menjawab jasad korban rencananya akan dikubur di dekat pohon cabai belakang rumah tersangka.
“Rencana si pelaku korban akan dikuburkan di dekat pohon cabe di belakang rumah,” ungkap Firdaus.
Sebelumnya, korban GH tewas akibat dibunuh oleh kakek DS dengan cara dibekap menggunakan bantal dan dicekik.
Setelah itu jasad korban dibungkus dengan karung ukuran 50 kg lalu dibuang ke dalam lubang pompa air sedalam 2,5 meter yang berada di belakang rumah tersangka.
Load more