Jakarta, tvOnenews.com - Sidang lanjutan kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan) terdakwa Syahrul Yasin Limpo (SYL) hari ini menghadirkan saksi Ahmad Sahroni dan Indira Chunda Thita.
Diketahui, Ahmad Sahroni adalah anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dan Indira Chunda Thita adalah anggota DPR sekaligus anak dari SYL.
Keduanya akan menjadi saksi dalam persidangan karena disebutkan telah menerima aliran dana dari uang korupsi SYL.
Adapun sidang pemeriksaan dimulai pukul 10.25 WIB, yang dipimpin oleh Hakim Ketua Rianto Adam Pontoh.
Thita, yang juga merupakan anak SYL dan Ketua Umum Garda Wanita (Garnita) Malahayati Partai Nasional Demokrat (NasDem), tiba di pengadilan pukul 10.00 WIB mengenakan kemeja putih krem.
Ia kemudian langsung masuk ke ruang persidangan dan duduk di kursi untuk menunggu jalannya persidangan.
Sementara Sahroni, yang juga merupakan Bendahara Umum Partai NasDem, tiba di pengadilan tak lama setelah Thita sampai, yakni pukul 10.11 WIB, dengan mengenakan kemeja batik.
Load more