Namun, keterangan tersebut berbeda dengan jawaban saksi lainnya yang mengatakan jika CCTV tidak bisa dibuka karena anggota Polres Cirebon Kota tidak ada yang memiliki keahlian membuka rekaman CCTV.
Kuasa hukum terpidana Saka Tatal itu juga berharap jika rekaman CCTV kembali dicari keberadaannya dan diselidiki lebih jauh lagi.
Sebelumnya ramai beredar di media sosial rekaman CCTV yang diduga menampilkan kejadian pada malam pembunuhan Vina dan Eky.
Namun, sampai saat ini rekaman CCTV yang beredar tersebut masih belum bisa dikonfirmasi kebenarannya.
Bahkan, digital forensik tersebut tidak pernah ditunjukkan dalam persidangan selama ini. Padahal rekaman CCTV bisa menjadi barang bukti kuat untuk mengungkap kronologi kejadian saat itu dan siapa saja pelaku sebenarnya dari pembunuhan Vina dan Eky.
(tsy)
Load more