"Padahal, Kejagung itu sendiri area yang tidak boleh dimasuki sembarangan orang. Harusnya kan ada setiap malam kalau memang mau menjaga keamanan, ini harus dijelaskan kepada masyarakat karena masyarakat itu harus diberi ketentraman. Kalau hal-hal begini Kejaksaan Agung saja kena, apalagi yang bukan Kejaksaan Agung, iya kan, orang-orang akan berkata begitu," tutur dia.
Selanjutnya, Mahfud meminta agar kasus penguntitan ini diungkap secara transparan kepada masyarakat. Serta diusut secara tuntas hingga terbukti siapa dalang dibaliknya.
"Nah, ini yang ditangkap ini saja periksa, lalu munculkan ke publik, saya ditugaskan oleh ini, untuk ini, kan gitu," ujar Mahfud.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akhirnya buka suara terkait dugaan penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menegaskan bahwa penguntitan itu benar terjadi dialami oleh Jampidsus Febrie Adriansyah.
"Bahwa memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan,” kata Ketut saat jumpa pers, Rabu (29/5/2024).
Ketut juga membenarkan kalau pelaku yang melakukan penguntitan dilakukan oleh Anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Load more