Jakarta, tvOnenews.com - Pakar hukum Tata Gegara, Mahfud MD mengatakan bahwa kasus penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidan Khusus (Jampidsus) yang dilakukan Densus 88 Polri memiliki kaitan dengan perebutan pergantian penguasa mafia timah.
Menurut Mahfud, kondisi itu terjadi seiring pergantian pemerintahan yang dalam waktu dekat akan kita lakukan.
"Ini sebenarnya perebutan pergantian owner mafia timah. Jadi timah itu selama ini ada owner-nya, penguasa timah, karena rezim politik akan berubah sekarang ini mulai disingkirkan orang-orang yang sekarang menjadi mafia," ungkap Mahfud dalam podcast 'Terus Terang' yang tayang di YouTube Mahfud MD Official, dikutip Rabu (5/6/2024).
"Lalu, dilakukan dengan cara itu agar orang-orang tertentu bisa ditangkap dan owner mafia ini bisa diganti pada saat pergantian pemerintahan. Ini penjelasannya Ansyaad Mbai," sambungnya.
Terkait kasus penguntitan, Mahfud menambahkan, kasus ini tidak bisa diselesaikan begitu saja secara internal.
"Artinya, Densus 88 yang ditangkap harus diinterogasi secara terbuka agar diketahui apa masalahnya dan siapa yang ada di balik semua ini," ucapnya.
Lebih jauh, Anggota DPR RI periode 2004-2008 itu menyinggung terkait adanya konvoi kendaraan dilakukan ke sekitar Kejagung dengan dalih dalam rangka cipta kondisi.
"Padahal, Kejagung itu sendiri area yang tidak boleh dimasuki sembarangan orang. Harusnya kan ada setiap malam kalau memang mau menjaga keamanan, ini harus dijelaskan kepada masyarakat karena masyarakat itu harus diberi ketentraman. Kalau hal-hal begini Kejaksaan Agung saja kena, apalagi yang bukan Kejaksaan Agung, iya kan, orang-orang akan berkata begitu," tutur dia.
Selanjutnya, Mahfud meminta agar kasus penguntitan ini diungkap secara transparan kepada masyarakat. Serta diusut secara tuntas hingga terbukti siapa dalang dibaliknya.
"Nah, ini yang ditangkap ini saja periksa, lalu munculkan ke publik, saya ditugaskan oleh ini, untuk ini, kan gitu," ujar Mahfud.
Diketahui, Kejaksaan Agung (Kejagung) RI akhirnya buka suara terkait dugaan penguntitan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Febrie Adriansyah oleh Densus 88 Antiteror Polri.
Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menegaskan bahwa penguntitan itu benar terjadi dialami oleh Jampidsus Febrie Adriansyah.
"Bahwa memang benar ada isu, bukan isu lagi, fakta penguntitan di lapangan,” kata Ketut saat jumpa pers, Rabu (29/5/2024).
Ketut juga membenarkan kalau pelaku yang melakukan penguntitan dilakukan oleh Anggota Densus 88 Antiteror Polri.
Hal ini diketahui setelah pelaku sempat diperiksa dan didapat dari hp dan dokumennya terkait identitasnya.
“Kemudian dilakukan satu pemeriksaan lebih lanjut, dibawa ke kantor Kejaksaan Agung, ternyata yang bersangkutan adalah anggota Polri,” tambahnya.
Karena pelaku merupakan Anggota Polri, Ketut mengatakan, pihaknya pun segera menyerahkan anggota tersebut ke Divisi Profesi Pengamanan (Divpropam) Polri pada Direktorat Paminal selaku pihak yang berwenang.
“Sehingga pada saat itu juga kita serahkan kepada Paminal Polri. Jadi sudah tidak ada lagi di sini, pada saat itu juga, malam itu juga, karena yang bersangkutan adalah anggota Polri, kita serahkan kepada Polri untuk ditangani lebih lanjut,” jelasnya.
Adapun diketahui kalau kejadian penguntitan terhadap Jampidsus Febrie Adriansyah terjadi di salah satu restoran Perancis di kawasan Cipete, Jakarta Selatan. Ketika Jampidsus Febrie sedang berada di lantai dua ruang VIP restoran tersebut, Kamis (16/5/2024) malam.
Ketika kondisi restoran terbilang sepi dan penangkapan terbilang senyap, karena tidak sampai membuat kegaduhan di restoran. Disanalah sempat diamankan penguntit yang ternyata merupakan anggota Densus 88.(rpa/ree)
Load more