Jakarta, tvOnenews.com - Pakar hukum tata negara, Mahfud MD meminta kasus penguntitan Jampidsus Kejaksaan Agung (Kejagung) yang dilakukan Densus 88 diungkap sampai terang.
Ia menyarankan, pejabat-pejabat terkait segera menjelaskan kasus itu kepada publik.
"Harusnya kan pemerintah menjelaskan, kan ada pejabat yang berwenang untuk meng-clear-kan ini, kalau di tingkat Menko (Polhukam) belum bisa, bisa Presiden langsung, kan ini semua tanggung jawab Presiden," kata Mahfud dalam podcast 'Terus Terang' yang tayang di YouTube Mahfud MD Official, dikutip Rabu (5/6/2204).
Menko Polhukam periode 2019-2024 itu menyayangkan, penjelasan yang disampaikan ke publik beberapa waktu lalu tidak menjelaskan apa yang sebenarnya terjadi.
"Bahkan, Propam Polri sampai harus menyampaikan tidak ada masalah apapun yang terjadi," ujarnya.
Mahfud berpendapat, penguntitan kepada Jampidsus Kejagung itu sendiri merupakan tindakan yang memang sangat aneh. Apalagi, tokoh pendiri Densus, Irjen Pol (Purn) Ansyaad Mbai jelas menyampaikan kalau Densus itu mengurus teror, bukan korupsi.
Mengutip Ansyaad, Mahfud menegaskan, tidak bisa anggota-anggota Densus 88 itu melakukan tugas-tugas di luar teror dan terorisme tanpa ada keterangan yang jelas. Artinya, keberadaan mereka di lapangan harus jelas masalah maupun surat tugasnya.
Load more