ADVERTISEMENT

LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Menko Polhukam RI Hadi Tjahjanto
Sumber :
  • Antara

Menko Polhukam: KPU Punya Kuasa Jalankan Putusan MA Soal Batas Usia di Pilkada

Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempunyai wewenang penuh untuk menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) soal batas usia calon kepala daerah.
Rabu, 5 Juni 2024 - 16:32 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) RI Hadi Tjahjanto mengatakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempunyai wewenang penuh untuk menjalankan putusan Mahkamah Agung (MA) soal batas usia calon kepala daerah.

"Putusan MA ini nanti, itu nanti adalah menunggu pelaksanaannya oleh KPU, jadi nanti tergantung KPU yang melaksanakan. Itu saja yang bisa saya sampaikan," kata Hadi mengutip Antara pada Rabu (5/6/2024).

Hadi pun enggan berkomentar lebih jauh terkait banyaknya pro dan kontra yang timbul di masyarakat terkait putusan tersebut.

Dia juga enggan mengomentari lebih jauh soal upaya KPU dalam menindaklanjuti keputusan MA dalam Pilkada 2024.

Sebelumnya, Dalam putusan tersebut MA menyatakan bahwa Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan KPU RI (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota bertentangan dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi, yaitu Undang-Undang (UU) Nomor 10 Tahun 2016.

Baca Juga

MA pun menyatakan bahwa pasal dalam peraturan KPU tersebut tidak mempunyai kekuatan hukum sepanjang tidak dimaknai "Berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur dan 25 (dua puluh lima) tahun untuk calon bupati dan wakil bupati atau calon wali kota dan wakil wali kota terhitung sejak pasangan calon terpilih."

Pada akhir putusan itu, MA juga memerintahkan KPU RI untuk mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d PKPU RI Nomor 9 Tahun 2020 tentang perubahan keempat atas PKPU Nomor 3 Tahun 2017 tentang pencalonan pemilihan gubernur dan wakil gubernur, bupati dan wakil bupati, dan/atau wali kota dan wakil wali kota.

Halaman Selanjutnya :
Komentar

Berita Terkait

Topik Terkait

Saksikan Juga

Jangan Lewatkan

5 Zodiak Ini Diramal Sukses dalam Karier pada 19 April 2025: Capricorn Rencanakan Langkah Besar, Scorpio Sebaiknya...

5 Zodiak Ini Diramal Sukses dalam Karier pada 19 April 2025: Capricorn Rencanakan Langkah Besar, Scorpio Sebaiknya...

Berikut 5 zodiak yang diramal paling sukses dalam karier pada Sabtu, 19 April 2025: Capricorn disarankan merencakan langkah besar, Scorpio sebaiknya...
Soal Program Wajib Militer di Indonesia, Kemenhan: Bukan Tidak Mungkin, Tapi Butuh Biaya Besar

Soal Program Wajib Militer di Indonesia, Kemenhan: Bukan Tidak Mungkin, Tapi Butuh Biaya Besar

Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemenhan, Brigjen TNI Frega Ferdinand Wenas Inkiriwang sebuh program wajib militer memungkinkan diimplementasikan di Indonesia, tetapi membutuhkan biaya besar.
Blak-blakan Megawati Hangestri Beberkan Alasan Sesungguhnya Memilih Petrokimia, Mantan Pemain Red Spark Sampai Minta Ini

Blak-blakan Megawati Hangestri Beberkan Alasan Sesungguhnya Memilih Petrokimia, Mantan Pemain Red Spark Sampai Minta Ini

Setelah memutus kontraknya bersama klub voli asal Korea Selatan, JungKwanJang Red Spark, Megawati Hangestri memilih pulang kampung ke Jember, Jawa Timur...
Komisi II DPR Ungkap RUU ASN dalam Tahap Penyempurnaan Naskah Akademik

Komisi II DPR Ungkap RUU ASN dalam Tahap Penyempurnaan Naskah Akademik

Wakil Ketua Komisi II DPR Zulfikar Arse Sadikin mengatakan bahwa RUU tentang ASN yang akan bergulir di komisinya saat ini masih dalam tahap penyempurnaan naskah akademik oleh Badan Keahlian DPR RI.
Wali Kota Tebing Tinggi Sidak ke PDAM, Tanggapi Keluhan Warga Soal Kenaikan Tarif hingga Kerap Mati dan Kotor

Wali Kota Tebing Tinggi Sidak ke PDAM, Tanggapi Keluhan Warga Soal Kenaikan Tarif hingga Kerap Mati dan Kotor

Dalam kunjungan sidak tersebut, Irdian mengumpulkan seluruh direksi dan manajemen PDAM Tirta Bulian.
Terjebak di Papan Tengah Klasemen, Teco Cugurra Pilih Pasang Badan Bela Mati-matian Bali United

Terjebak di Papan Tengah Klasemen, Teco Cugurra Pilih Pasang Badan Bela Mati-matian Bali United

Terbiasa tampil mengisi papan atas klasemen, nasib nahas dialami Ricky Fajrin cs dengan terdampar di posisi sembilan klasemen pekan ke-28.

Trending

Reaksi Media Vietnam usai Indonesia Tiba-tiba Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025 Gantikan Thailand, Langsung Kepanasan sampai Bilang...

Reaksi Media Vietnam usai Indonesia Tiba-tiba Ditunjuk Jadi Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025 Gantikan Thailand, Langsung Kepanasan sampai Bilang...

Reaksi media Vietnam usai Indonesia ditunjuk sebagai tuan rumah Piala AFF U-23 2025 menggantikan Thailand.
Media Vietnam Kaget Dengar Timnas Indonesia U17 Lolos Semifinal Gantikan Korea Utara yang Terbukti Curang, Ternyata...

Media Vietnam Kaget Dengar Timnas Indonesia U17 Lolos Semifinal Gantikan Korea Utara yang Terbukti Curang, Ternyata...

Media Vietnam kaget mendengar kabar lolosnya Timnas Indonesia U17 menggantikan Korea Utara yang terbukti curang, apakah kabar tersebut benar atau bohong belaka?
Jauh Sebelum Megawati Hangestri Putuskan Cabut, Ko Hee-jin Lebih Dulu Isyaratkan Muslimah ini Bakal Tinggalkan Red Sparks: Saya Khawatir...

Jauh Sebelum Megawati Hangestri Putuskan Cabut, Ko Hee-jin Lebih Dulu Isyaratkan Muslimah ini Bakal Tinggalkan Red Sparks: Saya Khawatir...

Melihat gemilangnya Megatron Indonesia itu, Pelatih Ko Hee-jin mengungkapkan rasa khawatir 'pemain kesayangan' akan pergi.
Megawati Hangestri Sedih, Tak Terima Disebut Alasan Hengkang dari Red Spark Gara-gara Ibunya Sakit, Padahal Sebenarnya..

Megawati Hangestri Sedih, Tak Terima Disebut Alasan Hengkang dari Red Spark Gara-gara Ibunya Sakit, Padahal Sebenarnya..

Pevoli Indonesia Megawati Hangestri Pertiwi dibuat sedih dengan pemberitaan tentang sang ibunda tercinta yang dikabarkan sakit, padahal sehat-sehat saja...
Buntut Kasus Dokter Kandungan Garut Lecehkan Pasien, KKI Cabut Sementara STR Obgyn

Buntut Kasus Dokter Kandungan Garut Lecehkan Pasien, KKI Cabut Sementara STR Obgyn

Konsil Kesehatan Indonesia (KKI) menyebutkan pihaknya telah mencabut sementara Surat Tanda Registrasi (STR) dokter kandungan di Garut, berinsial MSF,
Siap Rombak Timnas Indonesia U-17 Demi Piala Dunia U-17, Nova Arianto Blak-blakan soal Pemain Diaspora Baru

Siap Rombak Timnas Indonesia U-17 Demi Piala Dunia U-17, Nova Arianto Blak-blakan soal Pemain Diaspora Baru

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto blak-blakan bicara spa; adanya pemain diaspora baru dalam perombakan skuad Garuda Muda di Piala Dunia U-17 2025.
Terkuak! Nova Arianto Beberkan Penyebab Kekalahan Telak Timnas Indonesia U-17 dari Korea Utara di Piala Asia U-17

Terkuak! Nova Arianto Beberkan Penyebab Kekalahan Telak Timnas Indonesia U-17 dari Korea Utara di Piala Asia U-17

Pelatih Timnas Indonesia U-17, Nova Arianto secara blak-blakan membeberkan penyebab kekalahan Garuda muda dari Korea Utara U-17. Dia bilang...
Selengkapnya

Viral