Jakarta, tvOnenews.com - Mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL) meminta Majelis Hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta membuka rekening yang diblokir oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu SYL sampaikan saat menanggapi keterangan saksi yang dihadirkan oleh jaksa penuntut umum (JPU) KPK dalam perkara dugaan pemerasan dan gratifikasi di Kementrian Pertanian.
SYL meminta rekeningnya, atau rekening istrinya, Ayun Sri Harahap untuk dibuka.
Pasalnya, jasa tim kuasa hukum yang mendampinginya dalam proses persidangan belum bisa dibayar lantaran rekening diblokir oleh KPK.
“Saya mohon rekening saya atau rekening istri dibuka Pak, saya engga bisa bayar ini (menunjuk tim hukum di sebelahnya), ini sudah mau tinggalkan saya semua,” kata SYL dalam sidang di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (5/6/2024).
Kepada Majelis Hakim, SYL meminta permohonan pembukaan rekening yang telah disampaaikan dapat dipertimbangkan dengan baik.
Apalagi, banyak kebutuhan hidup yang harus dibayar dengan uang dari rekening yang diblokir oleh Komisi Antirasuah itu.
Eks Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) ini mengaku, uang yang berada dalam rekening itu murni pendapatannya sebagai aparatur sipil negara (ASN).
“Saya enggak main-main dengan ini Pak, oleh karena itu mohon dipertimbangkan,” tutur Politikus Partai Nasdem itu.
“Untuk hidup kami, khusus untuk membayar, barangkali ini perlu menjadi pertimbangan kemanusiaan saja,” ucapnya.(mhs/muu)
Load more