Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Komisi III DPR Benny K. Harman mempertanyakan keberadaan Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK).
Hal itu diungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi III DPR bersama Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean.
Politikus Partai Demokrat itu bertanya apakah Dewas KPK saat ini masih diperlukan atau tidak.
“Saya ingin tanya kepada Pak Tumpak, setelah empat tahun, harus objektif, perlu enggak Dewas ini?” Kata Benny di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Rabu (5/6/2024).
Menjawab pertanyaan Benny, Tumpak menegaskan bahwa Dewas KPK masih diperlukan keberadaannya.
“Secara objektif saya katakan perlu. Mengapa? Tidak selamanya KPK itu tidak punya kesalahan, karena Dewas diperlukan untuk meluruskan hal-hal yang keliru karena kewenangan KPK luar biasa. Perlu ada kontrol memang,” jelas Tumpak.
Dia menjelaskan meskipun di KPK ada inspektorat, tapi tidak leluasa untuk melalukan pengawasan.
Sebab, posisi inspektorat berada di bawah pimpinan langsung.
“Yang mengangkat inspektorat adalah pimpinan, tetapi kalau Dewas tidak ada hubungan dengan hierarki. Kalau ditanya perlu ada Dewas, kami katakan perlu, sangat perlu,” tegas Tumpak.
Tumpak mengatakan keberadaan Dewas membuat masyarakat bisa melapor terkait kinerja pimpinan KPK.
Dewas juga bisa mengontrol sikap maupun kinerja pimpinan KPK.
“Masa lalu, tidak ada kontrol. Setelah ada Dewas banyak mengalir laporan masyarakat, komplain penindakan, macam-macam. Salah satunya, blokir rekening,” tuturnya.
“Orang sudah mati, masih diblokir, aset orang disita. Putusan pengadilan mengatakan kembalikan, sampai sekarang tidak dikembalikan. Ini masa lalu, tidak semua masa sekarang,” sambung Tumpak.
Mendengar hal itu, Benny lantas menyebut bahwa apa yang disampaikan Tumpak tidak benar.
“Bohong. Kenapa saya (bilang) bohong, banyak barang bukti yang belum, uang tidak jelas statusnya, tidak disita, tapi ada. Apa itu? Kita tanya, itu titipan,” sahut Benny. (saa/muu)
Load more