Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum terpidana Saka Tatal, Farhat Abbas mengatakan polisi menutupi sesuatu dalam penanganan kasus pembunuhan Vina yang terjadi pada 2016 silam.
Sejak jadi pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas mengaku telah mempelajari kasus Vina tersebut, mulai dari pembuktian hingga persidangan dalam kasus tersebut.
Farhat Abbas mengaku heran dengan jaksa yang menyatakan P21 (perkara dinyatakan lengkap) kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Yang menjadi pertanyaan, bagaimana jaksa yang mem-P21 perkara tersebut, dengan hanya bukti-bukti seperti ini. Kemudian tanpa menghadirkan saksi kunci yang katanya melihat dari jarak 100 meter si Aep dan Dede," ungkapnya dalam acara Catatan Demokrasi tvOne, Selasa (4/6/2024) malam.
Saka Tatal mantan terpidana kasus pembunuhan Vina penuhi panggilan Polda Jabar. (Ilham/tvOne)
"Apakah sudah dijelaskan, apakah kasus ini pembunuhan atau pemerkosaan? karena kalau kita lihat berbeda dengan BAP. Tidak ada benda tajam, tidak ada parang, itu yang membuat berbeda," katanya.
Load more