Jakarta, tvOnenews.com - Kuasa Hukum terpidana Saka Tatal, Farhat Abbas mengatakan polisi menutupi sesuatu dalam penanganan kasus pembunuhan Vina yang terjadi pada 2016 silam.
Sejak jadi pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas mengaku telah mempelajari kasus Vina tersebut, mulai dari pembuktian hingga persidangan dalam kasus tersebut.
Farhat Abbas mengaku heran dengan jaksa yang menyatakan P21 (perkara dinyatakan lengkap) kasus pembunuhan Vina dan Eky.
"Yang menjadi pertanyaan, bagaimana jaksa yang mem-P21 perkara tersebut, dengan hanya bukti-bukti seperti ini. Kemudian tanpa menghadirkan saksi kunci yang katanya melihat dari jarak 100 meter si Aep dan Dede," ungkapnya dalam acara Catatan Demokrasi tvOne, Selasa (4/6/2024) malam.
Saka Tatal mantan terpidana kasus pembunuhan Vina penuhi panggilan Polda Jabar. (Ilham/tvOne)
"Apakah sudah dijelaskan, apakah kasus ini pembunuhan atau pemerkosaan? karena kalau kita lihat berbeda dengan BAP. Tidak ada benda tajam, tidak ada parang, itu yang membuat berbeda," katanya.
"Nanti akan kita ungkap, termasuk apabila Mabes Polri menjamin, minimal bisa menyampaikan kita bisa bertemu dengan pejabat yang bertanggung jawab. Akan kita buka seterang-terangnya, dan tolong dibongkar kasus yang sangat mudah ini dibuat ribet," tuturnya.
Hal itu Farhat Abbas katakan setelah pengusutan kasus pembunuhan Vina dan Eky ini semakin ruwet.
"Kasus (Vina) ini semakin kusut ini sebenarnya karena apa? Karena polisi kayak tertutup," kata Farhat Abbas.
Contohnya, kata Farhat harusnya pengacara diperbolehkan bertemu dengan kliennya.
"Sekarang terpidana saja tidak boleh bertemu harus izin Polda. Terbuka saja enggak ada masalah, kan tidak ada kepentingan polisi disini," katanya.
"Pertanyaan saya, ada apa? Apakah ini salah tangkap? Apakah ini ada geng yang disembunyikan? sehingga ini menjadi korban bahwa agar ini selesai, tuntas sehingga jangan sampai kalau dibuka CCTV kemudian dapat orang yang baru lagi, oh ternyata ini. Saya khawatir sebanyak apa uang dia (hingga) dia bisa membeli hukum ini," ungkapnya.
Pengacara Keluarga Vina: Ini Peradilan Sesat
Sementara Kuasa Hukum Keluarga almarhum Vina, Putri Maya Rumanti mengatakan makin hari makin banyak asumsi dan info-info yang menyesatkan terkait kasus Vina ini.
Padahal menurutnya saat ini, polisi fokus mencari tiga DPO kasus pembunuhan Vina, meski akhirnya dua DPO dihilangkan dengan alasan ternyata fiktif.
"Tapi karena banyaknya asumsi ini itu, terpecah akhirnya. Jadi kami melihat ini peradilan sesat. Kalau ini terbukti Saka dan tujuh terpidana lainnya, bukan pelakunya, siapa yang bertanggungjawab jadinya?," katanya.
Pegi Setiawan alias Perong di Mapolda Jabar. (IST)
"Siapa yang harus bertanggungjawab atas kematian Vina dan Eky? Siapa yang harus bertanggungjawab atas terpidananya mereka?" tambahnya.
Kemudian Putri juga menyinggung soal tertutupnya keluarga almarhum Eky, khususnya ayah Eky Pak Rudiana.
"Kami sudah mencoba menghubungi Pak Rudiana, tapi sampai hari ini tidak ada jawaban. Nah ini kami juga pertanyakan, ada apa Pak Rudiana tidak mau menjawab," katanya.
Tim hukum Hotman Paris ingin mengklarifikasi terkait peristiwa sebenarnya yang terjadi di malam tanggal 27 Agustus 2016 silam.
"Tapi sampai hari ini tidak ada. Pak Rudiana ditelepon tidak dijawab, di Wa (WhatsApp) oleh Pak Hotman juga tidak menjawab. Jadi benar-benar menutup. Ini jadi seperti bola liar yang ke sana, ke sini," katanya.
Kuasa Hukum Linda dan Keluarga almarhum Vina telah melapor ke Komnas HAM terkait dihapusnya dua DPO kasus Vina oleh pihak kepolisian.
"Kami juga mencari keadilan, kalau seandainya itu bukan pelakunya. Siapa pelakunya jadinya?" katanya. (muu)
Load more