LIVESTREAM
img_title
Tutup Menu
News Bola Daerah Sulawesi Sumatera Jabar Banten Jateng DI Yogya Jatim Bali
Mahfud MD
Sumber :
  • YouTube Mahfud MD Official

Mahfud MD Mual Baca Hasil Putusan MA Soal Usia Calon Kepala Daerah: Ini Bukan Hanya Cacat Etik dan Moral, Tapi Cacat Hukum

Eks Menko Polhukam RI, Mahfud MD mengaku mual mengetahui hasil putusan Mahkamah Agung (MA) soal batas usia kepala daerah.

Kamis, 6 Juni 2024 - 05:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Eks Menko Polhukam RI, Mahfud MD mengaku mual mengetahui hasil putusan Mahkamah Agung (MA) soal batas usia kepala daerah.

Menurutnya hal tersebut bukan lagi cacat etik namun juga merupakan tindakan yang cacat hukum.

"Ini bukan hanya cacat etik, cacat moral, tapi juga cacat hukum," ujar Mahfud dalam kanal YouTube Mahfud MD Official dikutip Kamis (6/6/2024).

"Kalau berani lakukan saja ketentuan Pasal 17, UU Kekuasaan Kehakiman yang menyatakan setiap putusan yang cacat moral saja, apalagi cacat hukum, tidak usah dilaksanakan," sambungnya.

Ia mengaku sebenarnya sudah malas untuk berkomentar tentang hukum yang berlangsung di Indonesia.

Baca Juga

Mahfud mengatakan sudah merasa mual dan sudah acuh akan hal-hal seperti itu.

"Saya sebenarnya sudah agak males komentar ini. Satu, kebusukan cara kita berhukum lagi untuk dikomentari sudah membuat mual. Sehingga saya berbicara oh ya sudah lah apa yang aku mau lakukan aja, merusak hukum," ungkapnya.

Menurutnya MA tidak memiliki alasan untuk mengabulkan tentang batas usia calom kepala daerah.

Hal tersebut lantaran peraturan KPU (PKPU) yang sudah sesuai dengan UU tentang Pilkada.

Atas hal itu Mahfud MD mengaku heran mengapa MA justru menilai PKPU yang sudah ada justru dianggap bertentangan dengan UU.

"Kenapa? Dia memutuskan atau membatalkan satu isu Peraturan KPU yang sudah sesuai dengan UU tetapi dinyatakan bertentangan dengan UU," sebut Mahfud.

"Ini tiba-tiba dibatalkan karena katanya bertentangan. Loh bertentangan dengan yang mana? Lho wong peraturan KPU sudah benar. Kalau memang itu mau diterima putusan MA berarti ia membatalkan isi UU sedangkan menurut hukum, konstitusi kita, MA tidak boleh melakukan judicial review atau membatalkan isi UU," sambungnya.

Mengenai huru-hara kecurigaan masyarakat, ia menilai bahwa hal itu bisa saja terjadi karena apa yanh dilakukan melalui eksekutif atau yudikatif.

"Sehingga, timbul Mahkamah Kakak (MK), Mahkamah Anak (MA), Menangkan Kakak (MK), Menangkan Adik (MA), muncul berbagai istilah itu, itu konsekuensi, jadi bahan cemoohan di publik, sehingga kita pun malas lah mengomentari kayak gitu-gitu, biar nanti busuk sendiri, ini sudah busuk, cara berhukum kita ini sudah busuk sekarang," jelas Mahfud.

Diberitakan sebelumnya, MA mengabulkan permohonan atau gugatan Partai Garda Republik Indonesia (Garuda) terkait batas minimal usia calon kepala daerah. 

Diketahui, putusan nomor 23 P/HUM/2024 itu dilayangkan oleh Ketua Umum Partai Garuda Ahmad Ridha Sabana dan Yohanna Murtika selaku Sekjen.

"Mengabulkan permohonan keberatan hak uji materiil dari pemohon Partai Garda Republik Indonesia (Partai Garuda)," demikian dikutip dari putusan MA, Kamis (30/5/2024).

Dalam putusannya, MA menyatakan bahwa Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan KPU (PKPU) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

Pasal itu berbunyi 'Warga Negara Indonesia dapat menjadi calon gubernur dan wakil gubernur memenuhi syarat sebagai berikut: (d) berusia paling rendah 30 (tiga puluh) tahun untuk calon gubernur dan wakil gubernur'.

MA berpendapat Pasal 4 PKPU Nomor 9 Tahun 2020 tidak mempunyai kekuatan hukum yang mengikat sepanjang tidak dimaknai, ‘berusia paling rendah 30 tahun untuk Calon Gubernur dan Wakil Gubernur dan 25 tahun untuk Calon Bupati dan Wakil Bupati atau Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota terhitung sejak pelantikan pasangan Calon terpilih’. 

Terkait putusan tersebut, MA meminta KPU RI mencabut aturan yang mengatur syarat usia calon kepala daerah minimal 30 tahun.

“Memerintahkan kepada KPU RI untuk mencabut Pasal 4 ayat (1) huruf d Peraturan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia Nomor 9 Tahun 2020 tentang Perubahan Keempat Atas Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pencalonan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, dan/atau Walikota dan Wakil Walikota,” bunyi putusan MA. 

Dengan demikian, syarat usia cagub dan cawagub yang semula minimal 30 tahun pada saat pendaftaran, berubah menjadi minimal 30 tahun sejak pelantikan paslon.(muu/ree)

 

Komentar
Berita Terkait
Topik Terkait
Saksikan Juga
Jangan Lewatkan
Ingin Perkuat Toleransi antar Umat Beragama, Menteri Agama: Kami akan Ciptakan Kurikulum Cinta

Ingin Perkuat Toleransi antar Umat Beragama, Menteri Agama: Kami akan Ciptakan Kurikulum Cinta

Kementerian Agama akan menciptakan kurikulum Cinta untuk memperkuat toleransi antar umat beragama.
Bank Tanah Catat Kenaikan Perolehan Tanah 194 Persen pada 2024

Bank Tanah Catat Kenaikan Perolehan Tanah 194 Persen pada 2024

Badan Bank Tanah (BBT) mencatat adanya peningkatan signifikan dalam perolehan tanah pada 2024, mencapai 14.637,2 hektar.
Resmi! Dilepas MU, Ronaldo Gabung Klub Liga 2 Thailand

Resmi! Dilepas MU, Ronaldo Gabung Klub Liga 2 Thailand

Pemain Muangthong United (MU), Ronaldo Kwateh resmi bergabung dengan klub Liga 2 Thailand, Mahasarakham SBT FC.
Kisah Pilu Osima Yukari, Pramugari Cantik Korban Kebakaran Glodok Plaza Datangi Ulang Tahun Teman Sebelum Dilaporkan Hilang

Kisah Pilu Osima Yukari, Pramugari Cantik Korban Kebakaran Glodok Plaza Datangi Ulang Tahun Teman Sebelum Dilaporkan Hilang

Kisah pilu datang dari Osima Yukari (30), salah seorang korban yang dilaporkan hilang dalam kebakaran Glodok Plaza, Rabu (15/1/2025), disebut menghadiri acara ulang tahun temannya sebelum tragedi kebakaran. Namun, tak diketahui di mana Osima Yukari menghadiri acara ulang tahun tersebut.
Padahal Sudah Kena Doxing, Bung Towel Akui Dirinya akan Tetap Kritik Timnas Indonesia dan Pertandingan Sepak Bola Lainnya

Padahal Sudah Kena Doxing, Bung Towel Akui Dirinya akan Tetap Kritik Timnas Indonesia dan Pertandingan Sepak Bola Lainnya

Padahal sudah kena doxing atau data pribadinya disebar, Pengamat Sepak Bola Bung Towel mengatakan dirinya akan tetap mengkritik Timnas Indonesia dan pertandingan sepak bola lainnya. 
Soal Isu Gibran Gabung Golkar, Pakar Ilmu Politik UI: Kalau Ingin Maju Karier Politiknya Usai 2029, Tentu...

Soal Isu Gibran Gabung Golkar, Pakar Ilmu Politik UI: Kalau Ingin Maju Karier Politiknya Usai 2029, Tentu...

Pakar ilmu politik Universitas Indonesia (UI), Cecep Hidayat mengomentari soal isu Wakil Presiden RI, Gibran Rakabuming Raka bergabung dengan Partai Golkar.
Trending
Komentar Berkelas Nova Arianto usai Timnas Indonesia U-17 Bantai Klubnya Coach Justin 13-0

Komentar Berkelas Nova Arianto usai Timnas Indonesia U-17 Bantai Klubnya Coach Justin 13-0

Nova Arianto menyampaikan komentar berkelas usai Timnas Indonesia U-17 asuhannya sukses membantai klubnya Coach Justin dalam laga uji coba, Jumat (17/1/2025).
Ramalan Denny Darko Terbukti Benar? Setelah Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Justru Tak Akan Tahan dengan Urusan Ini, Katanya...

Ramalan Denny Darko Terbukti Benar? Setelah Cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah Justru Tak Akan Tahan dengan Urusan Ini, Katanya...

Ramalan Denny Darko terbukti benar? Setelah cerai dari Ruben Onsu, Sarwendah justru tak akan tahan dengan urusan yang satu ini. Apa? Katanya...
Tak Tahan Lagi, Mees Hilgers Akhirnya Bicara Jujur soal Level Timnas Indonesia, Blak-blakan Sebut Skuad Garuda itu Sebenarnya...

Tak Tahan Lagi, Mees Hilgers Akhirnya Bicara Jujur soal Level Timnas Indonesia, Blak-blakan Sebut Skuad Garuda itu Sebenarnya...

Pemain naturalisasi Timnas Indonesia, Mees Hilgers, belum lama ini mengungkapkan pandangannya tentang level Skuad Garuda. Kata bek FC Twente itu sebenarnya...
Nova Arianto Langsung Terima Kabar Baik usai Timnas Indonesia U-17 Bantai Klubnya Coach Justin 13-0

Nova Arianto Langsung Terima Kabar Baik usai Timnas Indonesia U-17 Bantai Klubnya Coach Justin 13-0

Nova Arianto langsung menerima kabar baik setelah Timnas Indonesia U-17 besutannya sukses membantai klub yang dimiliki oleh Coach Justin dengan skor telak 13-0.
Gara-Gara Timnas Indonesia, FIFA Bakal Ubah Aturan soal Naturalisasi usai Piala Dunia 2026?

Gara-Gara Timnas Indonesia, FIFA Bakal Ubah Aturan soal Naturalisasi usai Piala Dunia 2026?

FIFA disebut bakal mengubah aturan soal naturalisasi jika Patrick Kluivert berhasil membawa Timnas Indonesia ke putaran final Piala Dunia 2026 mendatang.
Bukan Lagi dari Belanda? Erick Thohir Akhirnya Jujur Kalau Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Selanjutnya Kini Berasal dari...

Bukan Lagi dari Belanda? Erick Thohir Akhirnya Jujur Kalau Pemain Naturalisasi Timnas Indonesia Selanjutnya Kini Berasal dari...

Peluang Mitchel Bakker gabung ke Timnas Indonesia semakin menipis, perkataan Erick Thohir soal naturalisasi pemain selain dari Belanda kembali muncul ke publik.
FIFA Batalkan Transfer Randal Kolo Muani dari PSG ke Juventus? Thiago Motta Bilang Begini Jelang Hadapi AC Milan

FIFA Batalkan Transfer Randal Kolo Muani dari PSG ke Juventus? Thiago Motta Bilang Begini Jelang Hadapi AC Milan

Juventus terancam batal menggaet Randal Kolo Muani dari PSG di bursa transfer Januari ini, namun Thiago Motta menggaransi tempatnya di laga kontra AC Milan.
Selengkapnya
Viral