Bandung, tvOnenews.com - Kuasa hukum keluarga Vina Cirebon menyebut Aep dan kawan-kawannya sempat minum ciu bersama sebelum Vina dan Eky terbunuh.
Mereka pun meminta kepada penyidik Polda Jawa Barat (Jabar) untuk segera memanggil rekan-rekan Ahmad Saepudin alias Aep untuk dijadikan saksi pemeriksaan kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon tahun 2016 lalu.
Sebab, menurut kuasa hukum keluarga Vina dari Hotman 911 menyebutkan sebelum kejadian pembunuhan Aep dan teman-temannya sedang minum minuman keras (miras) di dekat lokasi kejadian.
Kuasa hukum keluarga Vina. Dok: Ilham Ariyansyah-tvOne
"Waktu itu minum ciu di warung Bu Nining. Mereka minum bersama. Ada saksi yang bernama Muhamad Nurdatul Kafi, Pramudia Wibawa Jati, Teguh Wijaya, Ahmad Saepudin alias Aep, Okta Rangga. Mereka ini minum-minum bersama dengan Pegi," kata Dea Saskia perwakilan dari Hotman 911 di Mapolda Jabar, Rabu (5/6/2024).
Menurutnya, dari orang-orang tersebut bisa dijadikan kunci yang ditangkap saat ini Pegi alias Perong yang dicari atau hanya salah tangkap.
"Jadi kalau untuk menunjukkan dia Pegi benar pelaku atau bukan ya saksi-saksi ini harus dipanggil juga. Harus diperiksa. Karena kemungkinan dia juga tahu Pegi Setiawan ini pelaku atau bukan," ungkapnya.
Dea Saskia mengatakan Aep dan kawan-kawan tidak ikut dijadikan pelaku tetapi sebelum kejadian mereka sempat minum miras bersama dengan Pegi.
"Mereka tidak melakukan pengeroyokan tapi mereka minum-minum bersama sebelum kejadian," tandasnya. (iah/nsi)
Load more