Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengirimkan surat pemanggilan kepada Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi kasus dugaan suap tersangka Harun Masiku.
Adapun tersangka Harun Masiku diduga melakukan suap terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 yang lalu.
"Tim penyidik KPK menjadwalkan pemanggilan Pak Hasto Kristiyanto, kemarin juga ada pertanyaan itu dari teman-teman, untuk hadir hari Senin, 10 Juni 2024 sekitar pukul 10.00 WIB," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri, Kamis (6/6/2024).
Ia mengatakan, surat untuk Hasto Kristiyanto sudah dikirmkan oleh pihak KPK.
Diharapkan, Hasto bisa memenuhi panggilan tim penyidik KPK agar proses penyidikan dan pencarian terhadap Harun Masiku bisa berjalan lancar.
"Kami berharap yang bersangkutan bisa hadir, sehingga bisa menjelaskan apa yang nanti akan dibutuhkan keterangannya oleh tim penyidik KPK," kata Ali.
Harun Masiku sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam perkara suap kepada penyelenggara negara terkait penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di KPU.
Load more