Jakarta, tvOnenews.com - Dua (2) orang mantan pegawai rumah makan (RM) Padang di Temon, Kabupaten Kulon Progo tega mencuri 47 kursi milik majikannya.
Aksi pencurian itu dipicu sakit hati terhadap mantan bosnya yang telah berkata kasar dan mencicil gajinya. Kemudian, kini para pelaku telah diamankan dan mendekam di balik jeruji besi.
Kanit Reskrim Polsek Temon, Iptu Aris Susanto menyebutkan, kedua pria ESL (22) asal Purworejo dan SA (25) asal Kebumen.
Aksi pencurian ini terjadi pada Sabtu (11/5/2024) dini hari. Namun dilaporkan oleh pemilik RM Padang inisial YO (61) pada Kamis (16/5/2024).
Aris menerangkan, tindak pidana kriminal ini terjadi sekira pukul 01.00 WIB. Para pelaku yang sebelumnya bekerja disana mengetahui keberadaan kunci rumah makan tersebut. Kebetulan, kunci diletakkan di tembok samping bangunan rumah makan tersebut. Sehingga mereka dengan mudah dapat masuk ke rumah makan untuk mengambil barang-barang.
"Modusnya, pelaku masuk ke dalam pada saat rumah makan tersebut sudah tutup. Dan saat itu, penjaga juga terlelap tidur di kamar tidur," katanya, Kamis (6/6/2024).
Ia melanjutkan, kejadian ini dipicu sakit hati para mantan pegawai yang dipecat oleh sang majikan.
Load more