Mantan caleg PDIP itu juga saat ini masih berstatus buron alias masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 2020.
Perkembangan terbaru dari pencarian Harun Masiku terungkap dari pemeriksaan sejumlah saksi belakangan ini.
Terdapat tiga orang saksi yang didalami keterangannya soal keberadaan maupun pihak yang diduga mengamankan keberadaan maupun menghambat pencarian Harun.
Saksi-saksi terkait yang diperiksa KPK yaitu Melita De Grave (mahasiswa), Hugo Ganda (mahasiswa) dan Simon Petrus (pengacara).
"Saksi hadir (Melita) dan Tim Penyidik masih terus mendalami dugaan adanya pihak-pihak yang diduga mengamankan keberadaan dari Tersangka HM (Harun Masiku)," ujar Ali pada keterangan terpisah, Senin (3/6/2024).
Untuk diketahui, Harun merupakan mantan caleg PDIP 2019–2024. Dia ditetapkan tersangka lantaran diduga memberikan suap kepada mantan Komisioner KPU Wahyu Setiawan, agar bisa ditetapkan sebagai pengganti Nazarudin Kiemas yang lolos ke Senayan namun meninggal dunia.
Harun ditetapkan masuk dalam DPO KPK sejak 2020. Berbeda nasibnya dengan Harun, Wahyu telah menjalani masa hukuman pidana penjara usai divonis bersalah di pengadilan pada 2021.
Load more