Pegi alias Perong. Dok: Istimewa
Pengacara hukum Pegi, Yanti Sugianti, pun mengajukan empat poin permintaan terhadap Polda Jabar terkait penangguhan tahanan hingga salinan Berkas Acara Pemeriksaan (BAP).
Pertama, menyampaikan surat permohonan penangguhan.
"Kedua, menyampaikan besuk untuk terutama ibunya Pegi. Jangan sampai dibatasi karenakan jadwal besuknya sudah jelas Selasa-Kamis. Kenapa untuk ibunya Pegi hanya seminggu sekali? Artinya dibatasi ada hal aturan pihak Polda buat dan langgar juga," ujarnya.
"Ketiga, kami minta salinan BAP permohonan ini sudah seminggu yang lalu jadi wajar kalau kita ini kecewa dan merasa dipermainkan," sambung Yanti.
Keempat, kata Yanti, pihaknya meminta salinan surat penyitaan.
Load more