Kasus pembunuhan Vina Cirebon memasuki babak baru setelah satu dari tiga tersangka berhasil ditangkap Polda Jabar bersama Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri setelah 8 tahun buronan.
Pelaku yang berhasil ditangkap, yakni Pegi yang diduga merupakan otak dari pembunuhan dan pemerkosaan Vina.
Pembunuhan dan pemerkosaan terhadap Vina terjadi pada Agustus 2016 silam. Remaja Cirebon itu dibunuh bersama kekasihnya, yakni Eky.
Saat itu, ada 11 pelaku yang terlibat dalam peristiwa tragis tersebut. Namun, baru 8 tersangka yang ditangkap dan diproses hukum hingga dipidana. Sedangkan, 3 tersangka lainnya masih buron sampai saat ini.
Ketiga pelaku yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dengan perkiraan usianya saat ini, yakni Pegi alias Perong (30), Andi (31) dan Dani (28).
Namun, polisi menyebutkan Andi dan Dani hanyalah karangan dari para keterangan terpidana sehingga DPO hanya satu, yakni Pegi yang sudah berhasil ditangkap.
Load more