Agil menyebut mahasiswa yang terdiri dari Permahi dan Bandung Raya ini tidak berpihak kepada siapapun tetapi lebih menyoroti kinerja Polda Jabar dalam mengungkap kasus di wilayahnya.
"Yang pertama kita sebagai organisasi mahasiswa sebetulnya tidak memihak kepada siapapun ke pihak almarhum Vina dan Eky atau Pegi yang menjadi tersangka ataupun terpidana sebelumnya, tetapi kita lebih fokus bagaiama proses kasus tersebut seusai roll yang ada," katanya.
Ia juga menyoroti terkait Daftar Pencarian Orang (DPO) yang disebut fiktif dan menjadi tanda-tanda terhadap penyelidikan sebelumnya.
"Kita memandang ada kejanggalan kejanggalan dalam kasus ini salah satunya DPO yang sudah ditetapkan di pengadilan tetapi dihapukan dan dinyatakan fiktif. Kita memandang bila DPO itu fiktif artinya ada penyidikan yang dilakukan 2016 lalu ada cacat disana," ungkapnya.
"Tuntutan yang kita minta berdasarkan instruksi Presiden Joko Widodo dalam kasus ini harus diselesaikan secepatnya dan harus dibuat transparasi,"sambungnya.
Selain kasus Vina, para mahasiswa itu juga menyoroti kasus lain salah satunya Noven korban pembunuhan yang saat ini belum terungkap siapa pelakunya.
"Kita juga bukan hanya menyoroti kasus Vina saja tetapi dalam proses juga ada yang belum ditangani, ada kasus Noven di Bogor dan kasus di lembang Bandung dan terakhir pada 2023 ada 3000 kasus yang belum diselesaikan di wilayah Polda Jawa Barat," tandasnya. (iah/muu)
Load more