Bogor, tvOnenews.com - Perbuatan bejat dilakukan seorang pria bernama Royan (55) atau Abah Oyan, melakukan pelecehan seksual terhadap 11 anak perempuan di Kota Bogor, Jawa Barat.
Terungkap Royan melakukan aksi pelecehan seksual terhadap 11 anak perempuan di Bogor itu sejak awal Mei 2024.
Diketahui Royan adalah pemilik warung yang melakukan pelecehan seksual kepada 11 orang anak perempuan di Kampung Situpete, Kelurahan Sukadamai, Bogor.
Para korban diiming-imingi bonus waktu penyewaan sepeda listrik di warung miliknya.
Terkait kasus ini, Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kota Bogor menyatakan akan mengawal proses hukum yang berlangsung.
Ketua KPAID Kota Bogor Dede Siti Amanah di Kota Bogor, Kamis, memastikan proses hukum tetap berjalan.
Ia juga mengatakan, saat ini pelaku pelecehan seksual sudah ditahan oleh Polresta Bogor Kota.
Sebelumnya sempat beredar kabar bahwa para korban berniat untuk mencabut laporan atas pemilik warung itu.
Namun, Dede menegaskan keluarga korban tetap ingin pelaku diproses hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku hingga selesai.
“Pihak korban tetap pada komitmen awal mereka akan memproses secara hukum sampai tuntas. Ada (pendampingan) semuanya sampai akhir. Soal cabut laporan, tetap terus proses hukumnya ya,” kata Dede, dikutip Kamis (6/6/2024).
Ia menjelaskan, KPAID terus berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Bogor dan Polresta Bogor Kota untuk mengawal kasus ini.
“Kita juga turun ke wilayah memastikan kondusifitas dan kita memastikan bahwa tidak ada tekanan untuk para korban,” ujarnya.
Dede menjelaskan, sejak awal KPAID melakukan pendampingan terhadap para korban. Dari 11 korban, empat di antaranya melapor ke KPAID didampingi oleh orang tuanya.
“Keluarga korban datang langsung ke kami. Kan tidak semua korban melapor, jadi yang melapor resmi ke kami itu empat orang. Pada saat itu orangtua datang bersama korban,” jelasnya.
Selain itu, Dede menyebut, saat ini para korban mendapat pendampingan secara psikologis yang secara teknis dilakukan oleh UPTD PPA Kota Bogor.
“Terkait dengan psikologi, itu kami serahkan ke UPTD PPA. Karena konselor dan psikolog, ranahnya ada di UPTD PPA. Saat ini masih berlangsung,” ucapnya. (ant/iwh)
Load more