Jakarta, tvOnenews.com - Pengacara Pegi Setiawan, Dedy Purwanto mengungkapkan harapannya kepada ayah Eky, Iptu Rudiana soal kasus pembunuhan Vina.
Kesaksian Iptu Rudiana digunakan dalam mengusut kasus pembunuhan Vina dan Eky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2016 lalu.
Adapun hal yang diungkapkan Iptu Rudiana di sidang kasus pembunuhan Vina dan Eky tahun 2016 lalu didapatkannya berdasarkan informasi dari Aep.
Kesaksian ayah Eky tersebut berkaitan dengan jumlah tersangka dan kronologi di malam kejadian pembunuhan, sehingga tercatat ada 3 DPO dan 8 terpidana.
Setelah kini dibuka kembali, terungkap ada beberapa masalah dalam penyelidikan awal dan membuat banyak dugaan salah tangkap.
Terkait hal tersebut, kehadiran Rudiana pun diharapkan untuk memberi kejelasan mengenai hal yang terjadi di tahun 2016.
Pengacara tersangka kasus pembunuhan Vina, Pegi Setiawan, Dedy Purwanto memiliki harapan untuk ayah Eky.
Load more