Jakarta, tvOnenews.com - Polda Metro Jaya angkat bicara terkait pemanggilan terhadap Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (Sekjen PDIP), Hasto Kristiyanto soal soal kasus UU ITE.
Hal itu disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Wira Satya Triputra, saat ditemui di Mapolda Metro Jaya, Kamis (6/6/2024).
Dia mengaku masih mendalami kasus dugaan penyebaran berita bohong terkait wawancara Hasto di salah satu stasiun televisi swasta itu.
"Kita dalami dulu," kata Wira.
Meski begitu, Wira tidak merinci lebih jauh perihal kasus tersebut.
Wira cuma menyebut kalau Hasto dilaporkan terkait Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan penghasutan.
Dia enggan membeberkan sudah berapa saksi yang diperiksa, termasuk kemungkinan memanggil Hasto lagi.
"Ada masalah ITE juga ada, kemudian masalah penghasutan ya. Nanti kita akan informasikan lebih lanjut," ucapnya.
Sebelumnya diberitakan, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto telah rampung menjalani pemeriksaan klarifikasi di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan pada Selasa (4/6/2024).
Hasto menjalani pemeriksaan mulai pukul 10.00 WIB hingga 12.25 WIB.
Selama menjalani pemeriksaan, Hasto mengaku ditanyakan beberapa hal terkait wawancaranya dengan salah satu televisi nasional.
"Saya telah menunaikan undangan yang ditujukan kepada saya atas beberapa pernyataan yang dimuat di media tv nasional yaitu Liputan 6 SCTV dan Kompas TV," ucap Hasto usai menjalani pemeriksaan.
Hasto menilai pernyataan dalam sesi wawancara itu yang diduga jadi dasar pembuatan laporan.
Padahal, Hasto meyakini apa yang disampaikan sesuai norma hukum dan sosial yang berlaku.
"Diduga penyataan saya itu dianggap sebagai suatu bentuk penghasutan yang membuat adanya tindak pidana, dan membuat adanya suatu berita bohong yang diduga kemudian berita bohong itu menciptakan kerusuhan," jelas Hasto.
"Padahal sebagai Sekjen parpol, yakni PDI Perjuangan, kami selalu menyuarakan tertib hukum, membangun budaya hukum apalagi kita sebagai negara dengan ideologi Pancasila," sambungnya.(rpi/lkf)
Load more