Kala itu, 8 Terpidana tengah menjalani masa pengenalan lingkungan (Mapeling) usai divonis bersalah oleh pengadilan setempat.
"Jadi saya itu 5 tahun di dalam dari tahun 2014 - 2019 jadi ketemu sama kawan-kawan Napi Cirebon itu mereka (terpidana-red) masuk tahun 2016. Selama dia ada di dalam dia itu akrab dan suka ngobrol curhat ke saya, saya sendiri di dalam Lapas sendiri sebagai Tamping Masjid karena di dalam Lapas ada masa Mapeling," ungkap Budi.
Budi menuturkan selama itu 8 terpidana pun kerap mencurahkan isi hatinya terkait pengalaman pahit mereka dituding sebagai pembunuh Vina dan Eky di Cirebon.
Mereka kerap mengaku bukan sebagai pelaku pembunuhan Vina dan Eky kepada setiap terpidana di Lapasa Kesambi Cirebon.
"Nah dia cerita saya itu tidak pernah melakukan hal itu, semua ini 7 orang. Kok bisa? Iya pak saya tidak melakukan, nah saya itu melakukan selama pemeriksaan BAP tadi selelu mendapat tekanan," katanya.
Budi mengaku para terpidana itu bercerita terpaksa mengaku berita acara perkara (BAP) pembunuhan usai mendapat sejumlah perilaku kekerasan dari penyidik kepolisian.
Alhasil, 8 terpidana itu pun tak kuasa mengakui perbuatan yang ditudingkannya usai mendapat sejumlah aksi kekerasan yang dialaminya.
Load more