Bandung, tvOnenews.com - Kuasa hukum dari mantan pengacara Vina dan Eky Cirebon menyesalkan ucapan kakak perempuan Vina yang mengaku tidak pernah merasa mendatangani surat kuasa terkait pembelaan hukum pada persidangan pembunuhan 2016 di Cirebon.
"kepada teman-teman semua, yang pasti tidak ada keraguan bahwa saudara Yosi itu adalah kuasa hukum dari keluarga Vina dan keluarganya, saya menyesalkan ya bahasa dari kakaknya almarhum Vina. Namanya yang mengatakan bahwa tidak pernah memberi kuasa, ini jangan begitulah," kata Razman Arif Nasution usai mengunjungi Dirkrimum Polda Jabar, Kamis (6/6/2024).
Razman Arif Nasution menyebut seharusnya kakak Vina berbicara baik-baik tidak persoalan tersebut.
"Jangan begitu lah, harusnya datang komunikasi baik-baik tanya,"ungkapnya.
Dari keterangan Yosi, ia mengatakan dulu saat persidangan Kakak Vina ini sering nongkrong bersama usai melakukan persidangan di Cirebon.
"Menurut Yosi ke saya ketika proses ini berjalan di pengadilan mereka sering nongkrong bareng nongkrong bareng. Sekarang bilang tidak ada gitu. Jangan begitulah," kesalnya.
Lebih lagi Razman Arif Nasution mengatakan ketika keluarga Vina mendapatkan pengacara baru seperti memusuhi pengacara lamanya, yaitu Yosi.
"Terus kalau pengacara yang sekarang Dia merasa bahwa sebagai pengacaranya, kan enggak salah juga kalau ada berkomunikasi dengan pengacara, tanya aja ya sebenarnya Kenapa langsung kayak dimusuhi," ujarnya. (iah/dpi)
Load more