"Pernyataan saksi-saksi itu adalah sangat penting buat diproses penyidikan untuk menentukan apakah saudara Pegi Setiawan ini cukup unsur ataukah tidak cukup unsur, maka kita tunggu sajalah," kata Ito dalam wawancara bersama tvOne dikutip pada Kamis (6/6/2024).
Tak hanya itu, Ito meminta tak perlunya langkah pengadilan rakyat dalam kasus pembunuhn Vina dan Eky di Cirebon.
Terlebih, kata Ito dalam menetapkan kepastian Pegi Setiawan terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon.
"Enggak usah jadi pengadilan media atau pengadilan rakyat terus mengatakan seolah-olah semuanya benar," kata Ito.
Kasus pembunuhan terhadap Vina dan Eky terjadi pada Agustus 2016 dengan pelaku geng motor di Cirebon, Jawa Barat.
Polresta Cirebon menetapkan 11 anggota geng motor sebagai tersangka kasus pembunuhan disertai pemerkosaan tersebut.
Load more