“Penandatanganan kembali perjanjian tahun kemarin menunjukkan komitmen kami untuk bekerja sama lebih erat dalam menghadapi tantangan di sektor ketenagakerjaan,” tambahnya.
Ruang lingkup kerja sama dalam MoU tersebut mencakup beberapa bidang penting, antara lain hubungan kerja, regulasi ketenagakerjaan, pengembangan sumber daya manusia (SDM), keselamatan dan kesehatan kerja, serta pekerjaan yang aman dan tertib.
“Kami berkomitmen untuk meningkatkan hubungan kerja yang harmonis, memperkuat regulasi ketenagakerjaan, mengembangkan SDM yang kompeten, serta memastikan keselamatan dan kesehatan kerja bagi semua pekerja,” jelas Ida.
Kedua negara sepakat untuk segera mengambil langkah konkret untuk memastikan bahwa kerja sama ini menghasilkan manfaat nyata bagi kedua negara.
“Kerja sama yang erat antara Indonesia dan Turki di bidang ketenagakerjaan akan terus berlanjut dan membawa manfaat positif bagi masyarakat kedua negara,” tutupnya.
Dengan pertemuan ini, Indonesia dan Turki semakin memperkokoh komitmen mereka untuk bekerja sama dalam menghadapi berbagai tantangan ketenagakerjaan di masa depan. (rpi)
Load more