Jakarta, tvOnenews.com - PDIP secara tegas menolak kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait iuran Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang mewajibkan karyawan swasta dipotong 3 persen.
Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP, Hasto Kristiyanto mengungkap penolakan dari pihaknya ditengarai kondisi ekonomi rakyat yang tengah tak stabil.
Tak hanya itu, pihaknya juga menyinggung anggaran bantuan sosial (bansos) yang turut berdampak terhadap kemerosotan ekonomi rakyat.
“Kita kan baru pemulihan ini setelah Pemilu dana terkuras dan bansos melunjak habis-habisan, ya dalam situasi itu recovery dulu dong,” tegas Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta Selatan, Kamis (6/6/2024).
“Termasuk kemampuan ekonomi rakyat yang belum pulih sehingga hal itulah yang dikritisi oleh PDI Perjuangan,” sambungnya.
Di sisi lain, Hasto menyebut jika pihaknya sempat mendukung Undang-Undang (UU) Tapera pada masa pemerintahan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Kala itu dukungan diberikan pihaknya mengingat keterbutuhan rumah bagi rakyat saat itu.
“Karena apapun itu tanggungjawab negara sebenarnya. Jadi jangan sampai kontradiktif, negara mau memungut sesuatu dari rakyat,” ujar Hasto.
Di sisi lain beringin dengan kebijakan Tapera, Kubu PDIP turut menyorot langkah pemerintah era Jokowi yang mengizinkan organisasi masyarakat (ormas) mengelola pertambangan.
Menurutnya hal itu merupakan kebijakan kontradiktif yang diambil Jokowi terkait dua kebijakan tersebut.
“Pada saat yang lain tambang dibagi-bagi, dan ada persoalan terkait keadilan di situ. Ini yang menciptakan kontradiktif, padahal seharusnya seluruh sumber kekayaan alam kita dipakai sebesar-besarnya untuk rakyat Indonesia,” pungkasnya. (raa)
Load more