Jakarta, tvOnenews.com - Kasus kematian anak pesinetron Tamara Tyasmara yakni Dante (6) yang dibunuh oleh Yudha Arfandi (33) telah memasuki tahap dua pelimpahan berkas perkara.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan bahwa berkas kasus tersangka Yudha Arfandi telah dinyatakan lengkap oleh Jaksa.
"Kemarin penyidik Subdit Jatanras sudah menerima surat P21. Surat P21 adalah surat dari kejaksaan yang menyatakan bahwa berkas perkara dinyatakan lengkap," kata Ade Ary saat ditemui di Polda Metro Jaya, Kamis (6/6/2024).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu mengungkap, pihaknya kemudian melakukan pelimpahan tahap II, yaitu menyerahkan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.
Dia menyebut, penyerahan dilakukan hari ini. Dengan demikian, kata dia, Yudha bakal segera diseret ke meja hijau.
"Sehingga hari ini proses tahap II sedang berlangsung. Proses tahap 2 adalah pelimpahan tersangka dan barang bukti. Karena tadi diawali P21, penyidikan sudah dinyatakan lengkap," ujar dia.
"Akhirnya penyidik melimpahkan hari ini tersangka dan barang bukti. Selanjutnya masuk pada proses atau tahapan penuntutan, atau di persidangan," pungkasnya.
Load more