“Nama Saudara disebut-sebut seperti pertanyaan saya, stem cell tadi yang Rp200 juta oleh Bambang. Itu kan nama Saudara tercemar,” kata Hakim Rianto.
“Iya Yang Mulia,” jawab Thita lagi.
Hakim pun lantas meminta Thita agar melaporkan sejumlah nama pejabat Kementan yang mencemarkan namanya, jika pernyataan mereka tak benar adanya.
"Saudara punya hak untuk melapor kalau saudara merasa bahwa nama sudah dicemar. Ini kan terbuka untuk umum, semua melihat, diliput semuanya. Ya kan? Apakah saudara punya niat enggak melapor orang-orang ini? Supaya jelas semua, ya kan?” jelas Hakim.
Thita pun tak kuasa menahan tangisnya, air mata sudah berada di ujung matanya. Melihat hal itu Hakim meminta Thita untuk tak menangis.
“Gak perlu saudara menangis. Gak ada ininya ya. Ini sudah terjadi semua, terbuka semua. Dan itulah faktanya seperti itu. Sehingga itu penuntut umum menghadirkan saudara karena nama Saudara disebut oleh para saksi semua, hampir semua saksi mengatakan itu,” kata Hakim.
“Dan tercatat seperti ini, yang tadi diperlihatkan tabel-tabel penuntut umum karena itu catatan dari orang orang yang pernah Saudara mintai untuk membayar kebutuhan Saudara,” sambungnya.
Load more